Jakarta — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie meminta pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan menyusul eskalasi konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran yang dinilai berpotensi menekan perekonomian nasional.
Anindya mengatakan dampak konflik tersebut tidak bisa dianggap enteng dan dapat dirasakan lintas sektor. Ia menyebut sudah ada perusahaan yang menetapkan kondisi force majeure karena rantai pasok tidak tersedia, meski tidak merinci perusahaan mana yang terdampak.
Menurutnya, salah satu faktor utama yang perlu diantisipasi adalah kenaikan harga minyak yang melampaui asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 70 dolar AS per barel. Ia memperkirakan dampaknya mungkin baru terasa dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Anindya menilai dunia usaha pada akhirnya perlu melakukan efisiensi karena ada komponen biaya yang sulit dikendalikan. Di saat yang sama, ia menekankan perlunya kerja sama yang erat dengan pemerintah untuk menentukan program prioritas yang dapat mempercepat efek berganda bagi perekonomian.
Ia juga menyoroti perubahan prospek ekonomi global dan pentingnya mengantisipasi dampak geopolitik yang tidak bersifat sementara. “Outlook perekonomian dunia sudah berubah. Dan geopolitik tidak bisa dianggap hanya sesaat,” ujarnya.
Meski belum menerima laporan spesifik mengenai penurunan ekspor, Anindya mengakui gangguan logistik dan sikap wait and see di kalangan pelaku usaha mulai terasa. Ia menyebut gangguan bukan hanya terkait logistik, tetapi juga mentalitas menunggu.
Anindya menambahkan Kadin akan melakukan evaluasi setelah Ramadhan untuk menyesuaikan strategi dunia usaha dengan perkembangan geopolitik global.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu lonjakan harga komoditas, terutama minyak, khususnya jika terjadi penutupan Selat Hormuz. Menurutnya, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan beban impor migas Indonesia, menekan surplus neraca perdagangan, serta mempengaruhi neraca pembayaran.
Purbaya juga menilai ketidakpastian global dapat memicu arus modal keluar (capital outflow) yang berdampak pada pasar saham, obligasi, dan nilai tukar rupiah, sekaligus meningkatkan biaya pendanaan. Ia mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan tersebut untuk memastikan instrumen APBN bekerja responsif dan kebijakan fiskal tetap prudent guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.