BERITA TERKINI
Jadwal Libur Bursa Desember 2025 saat Natal dan Tahun Baru, Perdagangan Dibuka Kembali 2 Januari 2026

Jadwal Libur Bursa Desember 2025 saat Natal dan Tahun Baru, Perdagangan Dibuka Kembali 2 Januari 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup aktivitas perdagangan pada akhir Desember 2025 seiring perayaan Natal dan Tahun Baru. Informasi ini penting dicermati investor untuk menyesuaikan rencana transaksi dan pengelolaan portofolio menjelang pergantian tahun.

Berdasarkan kalender resmi BEI, perdagangan saham akan memasuki masa jeda pada akhir Desember. Perdagangan akan kembali dibuka setelah libur Tahun Baru pada Jumat, 2 Januari 2026. Dengan adanya tiga hari libur tersebut, jumlah hari perdagangan di Desember 2025 tersisa 20 hari, lebih sedikit dibanding bulan-bulan biasa yang umumnya memiliki 21–23 hari bursa.

Selama bursa libur, transaksi jual-beli saham tidak dapat dilakukan. Meski demikian, periode ini dapat dimanfaatkan untuk meninjau kembali strategi investasi, antara lain dengan mengevaluasi kinerja portofolio sepanjang tahun, mempelajari laporan perusahaan serta perkembangan ekonomi, dan memastikan kesiapan likuiditas bila ingin melakukan pembelian saat pasar dibuka kembali atau untuk kebutuhan mendesak.

Menjelang libur panjang, sebagian investor juga mengantisipasi potensi perubahan sentimen pasar. Sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan adalah menghindari keputusan terburu-buru seperti menjual aset tanpa dasar analisis, tetap memantau portofolio dan perkembangan informasi pasar, serta menetapkan target secara realistis mengingat kondisi pasar yang bisa lebih sepi atau berfluktuasi menjelang libur.

Selain jadwal akhir 2025, investor juga dapat mulai mencermati periode libur bursa pada 2026 yang berpotensi mengurangi jumlah hari perdagangan pada beberapa bulan. Ringkasan yang disebutkan meliputi Februari (perkiraan 18 hari bursa) terkait Tahun Baru Imlek dan cuti bersama pada 16–17 Februari; Maret (perkiraan 17 hari bursa) terkait Nyepi dan rangkaian cuti bersama Idul Fitri; Mei (perkiraan 16 hari bursa) terkait Hari Buruh, Kenaikan Isa Al-Masih, dan Idul Adha; Agustus (perkiraan 19 hari bursa) terkait Hari Kemerdekaan RI dan Maulid Nabi; serta Desember (perkiraan 20 hari bursa) terkait Natal dan libur akhir tahun.

Dengan memahami jadwal libur bursa, investor dapat menyusun rencana yang lebih terukur, termasuk menyiapkan dana dan menyesuaikan waktu eksekusi transaksi di sekitar tanggal-tanggal libur tersebut.