Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) menilai pergantian pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak semestinya diperlakukan sebagai rutinitas birokrasi. Organisasi tersebut meminta momentum ini dijadikan titik balik untuk membenahi arah pengawasan sektor jasa keuangan yang dinilai masih lemah, terutama dalam menjaga independensi lembaga, menindak kejahatan keuangan, serta memastikan kontribusi sektor keuangan terhadap perlindungan hutan dan keberlanjutan lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan IWGFF melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/2/2026). IWGFF menilai tantangan sektor keuangan ke depan semakin kompleks, mulai dari meningkatnya risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kejahatan keuangan berbasis sumber daya alam, hingga pembiayaan yang berkontribusi pada deforestasi dan kerusakan lingkungan. Karena itu, OJK dinilai perlu lebih berani, tegas, dan independen.
IWGFF menegaskan independensi OJK merupakan syarat mutlak. Menurut IWGFF, tanpa independensi yang kuat, pengawasan berisiko dikompromikan oleh kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek, yang pada akhirnya merugikan kepentingan publik dan stabilitas sistem keuangan.
Direktur IWGFF, Willem Pattinasarany, menyatakan pimpinan baru OJK harus menunjukkan komitmen nyata untuk menjaga jarak dari berbagai bentuk intervensi. Ia menekankan independensi harus tercermin dalam tindakan, terutama dalam penegakan pengawasan dan pemberian sanksi. “OJK tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan politik maupun ekonomi. Independensi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata, terutama dalam penegakan pengawasan dan pemberian sanksi. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus tergerus,” ujar Willem.
Selain soal independensi, IWGFF mendesak penguatan pengawasan terhadap lembaga keuangan terkait potensi TPPU dan kejahatan keuangan yang berkaitan dengan sektor kehutanan, pertambangan, dan sumber daya alam lainnya. IWGFF menilai lemahnya pengawasan dapat membuka ruang aliran dana ilegal yang bukan hanya merusak sistem keuangan, tetapi juga mempercepat kerusakan lingkungan dan hilangnya hutan alam di Indonesia.
IWGFF menyebut OJK memiliki peran strategis untuk memastikan lembaga keuangan tidak menjadi fasilitator pembiayaan bagi aktivitas ilegal dan tidak berkelanjutan, sejalan dengan fokus organisasi tersebut pada isu forest finance.
IWGFF juga menilai implementasi keuangan hijau dan berkelanjutan belum berjalan secara substansial. Berdasarkan studi dan riset IWGFF mengenai Indeks Keuangan Hijau Perbankan, mereka melihat masih ada kesenjangan antara komitmen kebijakan dan praktik pembiayaan di lapangan.
Peneliti IWGFF, Marius Gunawan, menyatakan lemahnya dorongan regulator menjadi salah satu faktor utama stagnasi implementasi keuangan hijau di perbankan. “Hasil riset indeks keuangan hijau perbankan menunjukkan bahwa tanpa komitmen yang kuat dan mengikat dari OJK, praktik keuangan hijau berisiko hanya menjadi pemenuhan administratif. Regulator harus berani menetapkan standar yang jelas dan terukur,” kata Marius.
Peneliti IWGFF lainnya, Derry Wanta, menambahkan bahwa pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang praktik greenwashing di sektor keuangan. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar pembiayaan yang diklaim hijau tidak berkontribusi pada deforestasi dan kerusakan lingkungan. “Kami melihat adanya risiko greenwashing ketika kebijakan keuangan hijau tidak disertai pengawasan yang ketat. OJK harus memastikan bahwa pembiayaan yang diklaim hijau benar-benar tidak berkontribusi pada deforestasi dan kerusakan lingkungan,” ujar Derry.
IWGFF menutup pernyataannya dengan menegaskan kepemimpinan baru OJK perlu berani mengambil langkah korektif dan transformatif. Menurut IWGFF, OJK tidak cukup hanya menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga perlu bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas sektor jasa keuangan. Willem menambahkan, jika OJK ingin tetap relevan dan dipercaya publik, pengawasan harus berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa, yakni sistem keuangan yang bersih, adil, serta tidak merusak hutan dan lingkungan hidup.

