JAKARTA – Pemerintah menjadikan kemandirian industri pertahanan sebagai salah satu agenda strategis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Upaya menuju kemampuan memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) tanpa impor masih menghadapi tantangan struktural, namun sejumlah kemajuan dinilai sudah terlihat pada kategori alutsista yang teknologinya telah dikuasai industri dalam negeri.
Arah kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, yang menekankan pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri dengan mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan terkait penguatan ekosistem industri pertahanan nasional.
Pengamat intelijen Ridlwan Habib menyebut, pengadaan tanpa impor mulai dilakukan dari jenis alutsista yang teknologinya telah dikuasai penuh. Ia mencontohkan senapan, amunisi, kapal patroli, dan kendaraan taktis seperti Maung atau Anoa yang disebutnya sudah mayoritas diproduksi di dalam negeri.
Di sektor senjata ringan, PT Pindad (Persero) sebagai BUMN strategis memproduksi berbagai varian pistol seperti G2 Combat dan MAGNUM, serta senapan serbu seri SS dari generasi awal hingga model terbaru SS3 yang digunakan oleh TNI dan Polri. Kebijakan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian dalam beberapa tahun terakhir juga menegaskan pemenuhan kebutuhan senjata ringan standar dari produksi dalam negeri selama spesifikasi terpenuhi.
Untuk amunisi kaliber kecil seperti 5,56 mm, 7,62 mm, dan 9 mm, Pindad disebut telah meningkatkan kapasitas produksi. Pada 2020, kapasitas produksi Pindad mencapai hingga 400 juta butir per tahun, naik dari 225 juta butir pada tahun sebelumnya. Kapasitas ini ditargetkan terus meningkat melalui modernisasi pabrik hingga 600 juta butir per tahun, dengan tujuan memenuhi kebutuhan TNI-Polri serta menekan harga satuan peluru. Pemerintah juga mendorong peningkatan efisiensi melalui investasi penggantian mesin produksi munisi yang sudah tua.
Selain senjata dan amunisi, kemajuan juga dilaporkan terjadi pada produksi suku cadang lokal untuk perawatan alutsista. Ridlwan menyatakan kemandirian suku cadang semakin meningkat karena sejumlah komponen pesawat, kapal, dan tank mulai diproduksi di dalam negeri, termasuk melalui UMKM mitra DEFEND ID. Menurutnya, langkah ini dilakukan agar perbaikan alutsista tidak lagi bergantung pada pengiriman komponen kecil dari luar negeri yang dapat memakan waktu lama.
Meski begitu, ia menilai tantangan masih ada pada komponen kunci seperti mesin jet atau sensor elektronik tingkat tinggi. Karena itu, kebijakan yang ditempuh adalah mewajibkan kerja sama dengan pabrik lokal jika impor tetap diperlukan, dengan target penguasaan rantai pasok, bukan sekadar membeli produk. Ia menyebut tujuan akhirnya adalah membangun ekosistem agar pertahanan tidak rentan terganggu oleh hambatan pasokan suku cadang dari negara lain.
Dalam penguatan ekosistem tersebut, sinergi BUMN dan industri swasta nasional disebut menjadi salah satu kunci. Sejumlah perusahaan swasta mulai berperan sebagai pemasok komponen, suku cadang presisi, hingga alutsista pendukung.
Salah satu perusahaan yang disebut adalah PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (PT NKRI). Perusahaan swasta ini disebut telah memperoleh lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen senjata dan amunisi, serta suku cadang presisi bagi pesawat, kapal, dan kendaraan taktis. Pabrik PT NKRI di Bandung dilaporkan mampu memproduksi selongsong peluru, proyektil, dan komponen mekanik presisi, serta menjadi bagian dari rantai pasok industri pertahanan nasional.
Peran swasta ini disebut mencerminkan implementasi Pasal 11 dan Pasal 12 UU Industri Pertahanan yang membuka ruang bagi badan usaha milik swasta terlibat dalam produksi dan pengembangan industri pertahanan.
Selain PT NKRI, PT RepublikDefensindo disebut memproduksi kendaraan khusus militer mulai dari truk militer, rantis 4×4, hingga kendaraan amfibi berantai. Pada 2020, perusahaan ini juga dilaporkan bekerja sama dengan BUMN pertahanan untuk membangun fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu.
Di sektor amunisi, pabrik swasta pertama Indonesia milik PT Sapta Inti Perkasa disebut telah beroperasi sejak 2024 di Malang. Fasilitas ini dilaporkan mampu memproduksi hulu ledak (brass cup), selongsong, serta merakit munisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm dengan target awal masing-masing 100 juta butir per tahun, yang direncanakan meningkat bertahap hingga 500 juta butir per tahun. Langkah ini dipandang penting karena kebutuhan nasional diperkirakan mencapai 5 miliar butir per tahun, jauh di atas kapasitas produksi tunggal Pindad.
Tren penguatan produksi dalam negeri juga disebut terlihat pada pembuatan suku cadang kendaraan tempur, kapal patroli, drone, hingga sistem elektronik seperti Remote Control Weapon Station (RCWS) yang telah digunakan oleh Kementerian Pertahanan.
Secara keseluruhan, perkembangan ini menandai pergeseran strategi menuju penguatan kedaulatan rantai pasok pertahanan. Sejumlah item seperti senjata ringan, munisi, dan komponen tertentu disebut kini dapat diproduksi sepenuhnya di dalam negeri, dengan harapan ketergantungan pada impor dapat terus ditekan dalam jangka panjang.

