Pasar modal Indonesia bergejolak dalam sepekan terakhir setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun beruntun sejak Rabu, 28 Januari 2026. Pada awal sesi perdagangan, IHSG sempat jatuh 7,34% ke level 8.321,22. Pelemahan berlanjut hingga memasuki Februari, mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan pembekuan perdagangan sementara (trading halt) selama 30 menit di tengah sentimen negatif pelaku pasar.
Tekanan terhadap IHSG muncul setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyampaikan peringatan yang menyebutkan rencana pembekuan sementara perlakuan terhadap saham-saham Indonesia dalam indeks mereka. MSCI menyoroti persoalan kualitas saham publik (free float), yang dinilai tidak jelas apakah benar-benar beredar di publik atau justru dikuasai oleh segelintir pemegang saham.
Menurut sorotan MSCI, terdapat dugaan bahwa saham yang diklaim dimiliki publik sebenarnya berada dalam kepemilikan perusahaan yang terafiliasi dengan pemilik lama. Jika demikian, saham tersebut tidak sepenuhnya berada di tangan publik. Praktik seperti ini dinilai merugikan investor minoritas, sementara pemegang saham mayoritas berpotensi diuntungkan karena memiliki kendali lebih besar atas pergerakan harga melalui kepemilikan yang tersamarkan.
Isu yang diangkat MSCI berkaitan dengan integritas pasar, termasuk keraguan apakah harga saham di bursa mencerminkan nilai perusahaan yang sesungguhnya. MSCI menilai pergerakan harga berisiko dimanipulasi ketika kepemilikan yang terlihat sebagai publik ternyata tidak benar-benar tersebar, sehingga nilai saham dapat “digoreng”.
Selain itu, MSCI juga menyoroti ambang batas free float di Indonesia yang disebut terlalu rendah dibanding standar global. Dalam pemberitaan ini disebutkan angka 7,5% atau 50 juta saham, sementara MSCI mensyaratkan free float seharusnya berada pada kisaran minimal 15%–25%.
MSCI menjelaskan sejumlah dampak dari pembekuan sementara (interim treatment) terhadap saham Indonesia. Pertama, tidak ada penambahan jumlah saham bagi investor dalam indeks MSCI melalui foreign inclusion factor (FIF). Kedua, penghentian penambahan konstituen, sehingga untuk sementara tidak ada emiten baru dari Indonesia yang masuk ke Indeks MSCI. Ketiga, larangan migrasi saham-saham kecil (small cap) Indonesia untuk naik ke kategori indeks standar.
MSCI juga memberikan batas waktu hingga Mei 2026. Jika tidak ada perubahan regulasi dan tata kelola pasar, status BEI disebut berpotensi diturunkan dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar rintisan (frontier market). Dalam berita ini, frontier market digambarkan sebagai kategori bursa yang masih baru dan belum sepenuhnya berkembang, dengan contoh bursa Sri Lanka dan Pakistan.
Peringatan MSCI dinilai berdampak besar karena indeks MSCI menjadi acuan investor global. Setelah rilis tersebut, investor asing disebut ramai-ramai memindahkan dana dari Indonesia melalui aksi jual bersih (net sell). Sejumlah pejabat bursa, sebagaimana ditulis dalam berita ini, mengakui situasi yang terjadi menyerupai panic selling.
Risiko yang dianggap paling besar adalah apabila penurunan status dari emerging market menjadi frontier market benar-benar terjadi. Sejumlah analis, menurut berita ini, memperkirakan capital outflow dapat mencapai Rp800 triliun. Jika skenario itu terjadi, persoalan pasar modal disebut dapat meluas menjadi masalah ekonomi makro karena arus keluar modal dalam skala tersebut berpotensi memengaruhi nilai rupiah dan menimbulkan dampak lanjutan bagi perekonomian nasional.
Di tengah tekanan pasar dan sorotan terhadap tata kelola, terjadi pergantian pejabat di lembaga kunci sektor keuangan. Pada Jumat, 30 Januari 2026, Direktur Utama PT BEI Iman Rachman mengundurkan diri. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga mundur.
Direktur Eksekutif sekaligus pendiri Center of Economic and Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyampaikan dugaan bahwa pengunduran diri para petinggi tersebut terkait tekanan pemerintah. “Ini saya kira, cara-cara seperti ini intervensi langsung dari eksekutif, dari pemerintahan kepada moneter, otoritas keuangan, ini akhirnya yang kita lihat sekarang ya,” kata Bhima. Ia menambahkan, berbagai tekanan belakangan mendorong otoritas memilih mundur. “Jadi, ini mungkin sudah tidak tahan lagi. Akhirnya mereka memilih pengunduran diri,” ujarnya.
Secara resmi, Mahendra menyebut pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan. Pengunduran diri itu diikuti oleh Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK) serta I.B Aditya Jayaantara (Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK).
OJK kemudian menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai ketua baru OJK. Sementara itu, Rachman ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.
Setelah perombakan, OJK, BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggelar pertemuan virtual dengan MSCI pada Senin, 2 Februari 2026. Perwakilan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK yang baru, Hasan Fawzi, menyampaikan OJK bersama BEI dan KSEI telah mengajukan proposal solusi kepada MSCI. Proposal itu ditujukan untuk menjawab isu transparansi melalui pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) serta persoalan likuiditas dengan mendorong peningkatan free float.
“Kami sudah memiliki rencana untuk melakukan pemenuhan semua isu. Terkait disclosure atas kepemilikan pemegang saham di bawah 5%, kami sudah commit- kan untuk dapat dilakukan pada kepemilikan saham di atas 1%,” kata Hasan.
OJK juga menyatakan komitmen menaikkan ketentuan free float dari 7,5% menjadi 15% sebagai angka minimum yang disebut menjadi standar global. Upaya itu akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan para pelaku pasar. Friderica menyatakan ketentuan peningkatan free float ditargetkan terbit paling lambat Maret 2026. “Ketentuan peningkatan free float kita targetkan bisa keluar pada Maret. Jika tidak, paling lambat tetap di bulan itu,” katanya.
Apakah langkah-langkah tersebut akan memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia masih menunggu perkembangan berikutnya. Dampak dari rencana perubahan regulasi dan respons MSCI disebut baru akan terlihat pada Maret mendatang.

