BERITA TERKINI
HUT ke-31 Datun, Kejaksaan Paparkan Peran Pendampingan dan Pengamanan Hadapi Risiko Ekonomi 2023

HUT ke-31 Datun, Kejaksaan Paparkan Peran Pendampingan dan Pengamanan Hadapi Risiko Ekonomi 2023

Kejaksaan RI menegaskan pentingnya kepastian hukum sebagai faktor dominan dalam pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono dalam pemaparan bertopik “Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi” pada peringatan Hari Ulang Tahun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ke-31, Selasa, 24 Januari 2023, di Aula Gedung JAM Datun.

Menurut Feri, kepastian hukum memengaruhi tingkat kepercayaan publik, iklim investasi, kondisi penegakan hukum, serta penerimaan negara. Dalam konteks pendampingan, ia memaparkan alternatif peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyaluran dan penggunaan pinjaman negara.

Pertama, pendampingan dalam penyaluran pinjaman negara dilakukan melalui sosialisasi risiko hukum pidana dan perdata bagi penerima pinjaman. Sosialisasi juga ditujukan kepada petugas pelaksana penyaluran pinjaman, termasuk pejabat dan petugas yang memproses serta mengambil keputusan dalam analisis kelayakan dan kewajiban verifikasi data, dengan penekanan pada risiko tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan, dan aspek perdata. Selain itu, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan konsultasi hukum pada tahap verifikasi data apabila diminta, tanpa mencampuri kewenangan pengambilan keputusan.

Kedua, pendampingan dalam kegiatan penggunaan pinjaman negara mencakup sosialisasi dan pemberian saran pencegahan korupsi, termasuk pencegahan penyalahgunaan pinjaman yang tidak sesuai ketentuan maupun peruntukannya.

Ketiga, Kejaksaan juga dapat memberikan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi dalam penyelesaian kredit bermasalah. Bantuan tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dan surat kuasa khusus (SKK), mulai dari penagihan, somasi, mediasi, hingga proses litigasi.

Dalam sesi lain, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memaparkan topik “Peran Pengamanan Bidang Intelijen Menghadapi Risiko Krisis Ekonomi Tahun 2023”. Ia menyampaikan bahwa Bank Dunia dalam laporan berjudul “Is a Global Recession Imminent?” memprediksi kemungkinan terjadinya resesi ekonomi global pada 2023.

Amir menjelaskan, resesi ekonomi dapat menyebabkan penurunan simultan pada berbagai aktivitas ekonomi seperti lapangan kerja, investasi, dan keuntungan perusahaan. Resesi juga dapat dipicu oleh kenaikan harga yang tajam hingga membuat ekonomi stagnan atau berada dalam kondisi stagflasi, serta dapat terjadi akibat turunnya harga-harga atau deflasi.

Untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, Amir menyampaikan program Bidang Intelijen Kejaksaan, antara lain pengamanan investasi melalui Satuan Tugas Pengamanan Investasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 20 Tahun 2020 juncto Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 120 Tahun 2022 tanggal 18 April 2022. Program lainnya adalah pengamanan pembangunan strategis berdasarkan Petunjuk Teknis No.484/D/Dpp/03/2020, termasuk pengamanan Proyek Strategis Nasional maupun proyek strategis lainnya pada kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan BUMD.

Selain itu, terdapat program Jaga Desa yang merujuk pada surat JAM Intelijen tanggal 14 Desember 2018 terkait pengamanan kebijakan pemerintah dalam pembangunan nasional. Salah satu fokusnya adalah pengawalan pendistribusian dan pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat desa.

Masih dalam rangkaian acara, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan topik “Optimalisasi Peran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam Melaksanakan Pengamanan dan Pendampingan Hukum dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Tahun 2023”. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan, melalui kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara serta intelijen penegakan hukum, berperan aktif mengoptimalkan pengamanan dan pendampingan dalam menghadapi risiko krisis ekonomi 2023.

Leonard menjelaskan strategi yang dinilai tepat untuk mendukung penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, yakni melalui “Sinergitas dan Kolaborasi Pendampingan dan Pengamanan Kejaksaan”. Strategi itu mencakup persiapan kebijakan, pembentukan forum atau satuan tugas, serta pembangunan “Sistem Informasi Kolaborasi Datun Intelijen (SIKDI)”.

Adapun dalam pemaparan bertopik “Hasil Pemikiran Out of The Box”, JAM-Datun pertama periode 1992–1997, Soehadibroto, menyebut keberadaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan merupakan hasil pemikiran out of the box yang kemudian berkembang menjadi salah satu bidang di Kejaksaan RI. Ia juga menekankan bahwa jaksa yang bertugas di Bidang Datun perlu merupakan jaksa terpilih dengan klasifikasi “utuh, profesional, dan expertise based on theoretical knowledge”.

Rangkaian pemaparan tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-31 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Tahun 2023”.