Jakarta — Pemerintah menetapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa. Koperasi ini direncanakan diluncurkan pada 12 Juli 2025, dengan dukungan pendanaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan Himbara akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun, agar koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal. Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan dana desa yang sudah ada untuk mendukung program tersebut.
Menurut Zulkifli Hasan, kebutuhan anggaran per desa diperkirakan mencapai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Ia mencontohkan, dana desa sebesar Rp1 miliar per tahun dapat terkumpul menjadi Rp5 miliar dalam lima tahun.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso menilai dukungan pembiayaan untuk kebutuhan awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berada dalam kategori aman dan tidak berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan. Ia menyebut penyaluran pinjaman dinilai aman karena pelunasan akan bersumber dari dana desa, yang ditaksir sekitar Rp2 miliar per tahun.
Sunarso menjelaskan, dana desa dinilai belum mencukupi apabila kebutuhan Rp5 miliar harus dipenuhi sekaligus. Karena itu, pendanaan diharapkan dapat dibantu oleh Himbara, dengan sumber pelunasan tetap mengandalkan dana desa.
Kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada 3 Maret 2025. Pemerintah menargetkan koperasi ini dibangun di sekitar 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan koperasi tersebut diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan. Ia menyebut rantai distribusi pangan dapat disederhanakan dari delapan lini menjadi tiga lini, sehingga harga bahan pokok dinilai berpeluang lebih terjangkau dan stabil.
Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Ia menambahkan koperasi diharapkan berperan dalam pengembangan industri agro maritim dan swasembada pangan, sehingga pengembangannya dapat diarahkan pada sektor produksi.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan Koperasi Desa Merah Putih dirancang tidak hanya untuk mengelola usaha di tingkat desa, tetapi juga memberikan kepastian pembeli bagi produk pertanian lokal. Menurutnya, koperasi juga dapat mengelola pasokan pangan lokal secara lebih efisien dari produksi hingga distribusi, guna mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan pendapatan petani.

