Kenaikan harga properti memicu kekhawatiran sebagian pasangan suami istri (pasutri) tertinggal kesempatan memiliki rumah. Namun, seorang ahli keuangan mengingatkan agar pasutri tidak terburu-buru mengambil keputusan karena dorongan fear of missing out (FOMO), terutama ketika pembelian dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Menurutnya, keputusan membeli rumah perlu didasarkan pada kesiapan finansial, bukan semata-mata tren kenaikan harga. Dua hal yang ditekankan adalah ketersediaan dana darurat serta rasio cicilan yang sehat agar pembayaran KPR tidak membebani arus kas bulanan dan mengganggu kebutuhan lain.
Ahli tersebut menilai dana darurat penting sebagai bantalan apabila terjadi kondisi tak terduga, sehingga cicilan tetap dapat dipenuhi tanpa mengorbankan stabilitas keuangan keluarga. Sementara itu, rasio cicilan menjadi indikator kemampuan membayar utang secara berkelanjutan, termasuk saat menghadapi perubahan pengeluaran rumah tangga.
Ia menegaskan, pasutri sebaiknya memastikan aspek-aspek dasar keuangan telah siap sebelum mengajukan KPR. Dengan perencanaan yang matang, pembelian rumah dapat menjadi langkah yang lebih aman dan terukur meski harga properti sedang meningkat.

