Jakarta — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan pelaku usaha untuk melakukan efisiensi dan transformasi agar mampu bertahan di tengah lonjakan harga energi. Kenaikan harga minyak dipicu eskalasi konflik antara AS-Israel dan Iran yang mendorong harga minyak melampaui USD 100 per barel, atau sekitar Rp1,5–Rp1,6 juta per barel.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai gejolak besar di Timur Tengah perlu disikapi dunia usaha dengan langkah penghematan, terutama untuk menjaga arus kas perusahaan.
“Gonjang-ganjing yang begini besar di Timur Tengah harus menjadi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk melakukan efisiensi. Mulai mengencangkan ikat pinggang, karena biar bagaimanapun cashflow mereka mesti dijaga,” kata Anindya, dikutip Selasa, 24 Maret 2026.
Menurutnya, kenaikan harga energi akan berdampak langsung pada biaya operasional karena energi merupakan bahan baku penting bagi industri. Karena itu, perusahaan diminta tetap menjaga keberlangsungan usaha di tengah meningkatnya biaya energi.
Anindya mengatakan, jaringan Kadin di daerah maupun asosiasi saat ini memfokuskan langkah pada efisiensi, sembari memikirkan arah transformasi ke depan. “Jadi teman-teman di Kadin baik di daerah maupun asosiasi sekarang fokus untuk melakukan efisiensi. Selain itu, tentu kita juga harus berpikir sedikit lebih transformatif, kedepannya kita mau seperti apa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengembangan industri bernilai tambah serta penguatan kerja sama dengan pemerintah. Langkah ini dinilai dapat membuat proses industrialisasi tidak mudah terguncang ketika terjadi gangguan rantai pasok global.
“Kita akan melihat opsi-opsinya, tapi untuk sementara ini kita melakukan efisiensi. Sambil melihat arah perkembangan konflik di Timur Tengah,” ucap Anindya.
Selain itu, Anindya mencermati rencana kebijakan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta yang disebut akan diberlakukan setelah Lebaran. Kebijakan tersebut diarahkan untuk penghematan sebagai dampak tingginya harga minyak.
Namun, ia menilai kebijakan itu perlu dikaji karena tidak semua sektor dapat menerapkannya. “Di sektor industri manufaktur tentunya itu mesti dikaji, karena kita kan ingin meningkatkat produktivitas guna memperkuat daya saing,” kata Anindya.