Sejumlah guru mengaku merasakan langsung dampak berbagai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terutama program tunjangan yang dinilai membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan tersebut disebut turut menambah semangat mengajar.
Ismi Ifarianti, guru Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Bendungan Hilir, Jakarta, menyampaikan rasa syukur karena menjadi salah satu penerima tunjangan. Ia menilai dukungan itu membuat jerih payahnya sebagai pendidik lebih dihargai.
“Tunjangan ini membantu meringankan kebutuhan saya sehari-hari, memberikan ketenangan, menjadi lebih fokus mengajar, serta lebih semangat mendampingi anak-anak sekolah kami untuk belajar dan tumbuh berkembang. Perkembangan baik juga sangat saya rasakan dalam proses penyaluran tunjangan ini,” kata Ismi.
Pengalaman serupa disampaikan Tiar Krisnawan, guru SD Negeri Cimone 3, Tangerang, Banten. Menurutnya, tunjangan berperan penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru, khususnya dari sisi ekonomi dan keseimbangan hidup.
“Dengan tunjangan ini kami merasa lebih dihargai, termotivasi untuk berkembang, dan memenuhi kebutuhan hidup secara jauh lebih baik,” ujar Tiar.
Dalam paparan capaian kebijakan kesejahteraan guru tahun 2025, Kemendikdasmen menyebut penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) telah diberikan kepada lebih dari 1,4 juta guru. Selain itu, Tunjangan Khusus disebut telah tersalurkan kepada lebih dari 57 ribu guru, sedangkan Dana Tambahan Penghasilan kepada lebih dari 191 ribu guru.
Untuk guru non-ASN, Kemendikdasmen melaporkan penyaluran Tunjangan Profesi kepada lebih dari 400 ribu guru, Tunjangan Khusus kepada lebih dari 43 ribu guru, Insentif kepada lebih dari 365 ribu guru, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lebih dari 253 ribu guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang belum memiliki sertifikasi profesi.
Terkait Insentif Guru Non-ASN tahun 2026, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani menyatakan nominal bantuan dinaikkan dari Rp300 ribu per orang menjadi Rp400 ribu per orang per bulan, dengan target penerima 798.905 guru. Menurutnya, kenaikan tersebut diharapkan mendorong profesionalisme guru, peningkatan mutu pembelajaran, serta memotivasi terciptanya lingkungan belajar yang lebih berkualitas.
Nunuk juga menyampaikan Kemendikdasmen akan melanjutkan program Peningkatan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru untuk meningkatkan kompetensi akademik dan penguatan kapasitas guru. Ia menegaskan kesejahteraan guru menjadi fondasi dalam mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua, sehingga kementerian berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

