BERITA TERKINI
FAI UMM Beri Literasi Keuangan Digital kepada Siswa Kelas XII MAMumtaza untuk Cegah Pinjol dan Judol

FAI UMM Beri Literasi Keuangan Digital kepada Siswa Kelas XII MAMumtaza untuk Cegah Pinjol dan Judol

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan pembekalan literasi keuangan digital kepada siswa kelas XII Madrasah Aliyah Muhammadiyah 1 Malang (MAMumtaza) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh siswa kelas XII dari jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Pembekalan tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman siswa dalam mengelola keuangan secara bijak sekaligus mengantisipasi risiko pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang kian marak di era digital.

Kepala MA Muhammadiyah 1 Malang, Akhmad Ari Wibowo, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama antara MAMumtaza dan FAI UMM telah terjalin dengan baik, termasuk melalui program pengabdian kepada masyarakat. Ia menilai kegiatan ini bermanfaat sebagai bekal bagi siswa, terutama dalam memahami pengelolaan keuangan secara tepat. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim pengabdian serta FAI UMM atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ketua Tim Pengabdian, Prof. Dr. Khozin, M.Si., menjelaskan bahwa siswa umumnya menerima uang saku dari orang tua, baik harian, mingguan, maupun bulanan. Menurutnya, sebagian uang saku perlu disisihkan untuk ditabung dan tidak dihabiskan seluruhnya. Ia menekankan pentingnya kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan disebutnya harus dipenuhi karena bersifat mendasar, sedangkan keinginan perlu disesuaikan dan tidak selalu harus dituruti.

“Orang yang mampu membedakan dan membuat prioritas antara keinginan dan kebutuhan, merekalah yang nantinya akan memperoleh keberhasilan dan kesuksesan hidup,” ujar Khozin, yang juga Ketua Komite MAMumtaza.

Pemateri Afifah Nur Millatina, S.E., M.SEI., memaparkan data terkait risiko keuangan digital di kalangan generasi muda. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan Suara ‘Aisyiyah 2024 yang dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 37,17 persen kredit macet pinjaman online dilakukan oleh generasi Z.

Selain itu, Afifah menyampaikan data jumlah pemain judi online dari generasi Z yang tercatat sebanyak 191.380 orang, dengan sekitar 2,1 juta transaksi senilai Rp282 miliar. Sementara dari generasi Alpha, tercatat 4.514 anak dengan 45 ribu transaksi senilai Rp7,9 miliar.

Afifah menegaskan kembali pentingnya membedakan kebutuhan dan keinginan sebagaimana disampaikan Prof. Khozin. Ia juga mengingatkan bahwa sebagai muslim, transaksi keuangan perlu dihindarkan dari praktik riba dan sikap boros, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Isra’ ayat 26–27.

Menurutnya, di era digital, akses informasi dan berbagai tawaran keuangan mudah ditemui, mulai dari bunga, bonus, giveaway, hingga potongan harga. Namun, tanpa kehati-hatian dan pengendalian diri, kondisi tersebut berpotensi menjerumuskan pada pinjol, judol, serta gaya hidup konsumtif. “Oleh karena itu, penting membangun kesadaran literasi keuangan digital agar terhindar dari pinjol dan judol,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan antusias. Sejumlah siswa aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman, serta mendapatkan doorprize sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.