BERITA TERKINI
EMAS Ajukan Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong untuk Perluas Akses Investor Internasional

EMAS Ajukan Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong untuk Perluas Akses Investor Internasional

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) resmi mengajukan permohonan pencatatan saham di The Stock Exchange of Hong Kong Limited pada 20 Maret 2026. Pengajuan tersebut ditandai dengan penyampaian dokumen Form A1 sesuai ketentuan Rules Governing the Listing of Securities di bursa Hong Kong.

Dalam proses pengajuan ini, EMAS menunjuk UBS Securities Hong Kong Limited dan CITIC Securities (Hong Kong) Limited sebagai joint sponsors. Perusahaan menyebut rencana dual listing ini ditujukan untuk memperluas akses terhadap investor internasional, meningkatkan likuiditas saham, serta membuka peluang pendanaan yang lebih fleksibel guna mendukung ekspansi bisnis ke depan.

Manajemen EMAS menilai pencatatan di Hong Kong sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar global. Selain meningkatkan profil internasional, perusahaan berharap langkah ini dapat memperluas basis pemegang saham institusional global, mendorong peningkatan standar tata kelola dan transparansi, serta mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang.

Saat ini, EMAS tengah mengembangkan dan mengoperasikan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Proyek tersebut diproyeksikan menjadi salah satu dari dua tambang emas primer dengan tingkat produksi tertinggi di Asia pada 2030.

Tambang Pani telah mencapai tonggak first gold pour pada Februari 2026. EMAS juga menyelesaikan penjualan emas pertama pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berdasarkan perjanjian jual-beli emas domestik selama dua tahun. Perusahaan menyatakan pencapaian ini menandai dimulainya produksi komersial.

Presiden Direktur Merdeka Gold Resources, Boyke Poerbaya Abidin, menyebut pengajuan pencatatan di Hong Kong merupakan langkah lanjutan setelah keberhasilan IPO EMAS di Bursa Efek Indonesia pada September 2025 serta dimulainya produksi di proyek Pani. “Kami tetap fokus untuk meningkatkan operasi secara aman dan memberikan nilai jangka panjang, sekaligus memperluas akses terhadap pasar modal internasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/3).

Seiring proses pengajuan, draft application proof yang telah disamarkan dipublikasikan di situs Bursa Hong Kong untuk tujuan informasi. Dokumen tersebut memuat gambaran mengenai kegiatan usaha, operasional, kinerja keuangan, serta faktor risiko perusahaan.

Namun, EMAS menegaskan dokumen itu belum bersifat final karena masih dalam tahap penelaahan dan revisi oleh regulator, sehingga tidak dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan investasi. Perusahaan juga menyatakan tidak ada bagian dalam dokumen tersebut yang dapat dianggap sebagai penawaran jual atau ajakan membeli efek, baik di Hong Kong maupun berdasarkan peraturan pasar modal Indonesia.

Manajemen mengingatkan rencana pencatatan masih bergantung pada persetujuan regulator serta kondisi pasar. Karena itu, belum ada kepastian proses tersebut akan terealisasi sepenuhnya. EMAS mengimbau pemegang saham dan calon investor untuk mencermati perkembangan berikutnya dan berhati-hati dalam melakukan transaksi saham EMAS, dengan pembaruan informasi yang akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.