BERITA TERKINI
OJK Perketat Transparansi Pasar Modal: Data Pemegang Saham Besar Dibuka, Free Float Minimum Naik

OJK Perketat Transparansi Pasar Modal: Data Pemegang Saham Besar Dibuka, Free Float Minimum Naik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi transparansi di pasar modal Indonesia dengan membuka data pemegang saham besar ke publik, memperketat struktur kepemilikan, serta mengungkap pihak pengendali di balik perusahaan. Langkah ini ditempuh untuk menutup celah praktik tidak transparan yang dinilai dapat mengganggu integritas pasar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK bersama para pemangku kepentingan akan melanjutkan reformasi secara konsisten dan terukur. OJK juga akan memperkuat komunikasi dan keterlibatan dengan lembaga indeks global guna memulihkan kepercayaan pasar dan menjaga daya saing pasar ekuitas Indonesia.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen. Melalui kerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), data tersebut dipublikasikan setiap bulan melalui situs Bursa Efek Indonesia (IDX) sejak 3 Maret 2026.

Selain itu, OJK merinci klasifikasi investor dari sebelumnya 9 kategori menjadi 39 jenis. Menurut Friderica, kebijakan ini mulai diterapkan pada April 206.

OJK juga menaikkan ambang batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Ketentuan ini berlaku mulai 31 Maret 2026.

Berikutnya, IDX akan mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholder Concentration (HSC) mulai 2 April 2026. Friderica menyebut pengumuman HSC dimaksudkan sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor.

Di sisi lain, OJK dan IDX turut memperkenalkan pelaporan Ultimate Beneficial Owner (UBO) untuk mengungkap pemilik manfaat akhir, yakni pihak yang sebenarnya mengendalikan suatu perusahaan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026.

Friderica menegaskan seluruh inisiatif tersebut dirancang untuk meningkatkan integritas pasar, memperkuat kepercayaan investor, dan menyelaraskan praktik pasar modal Indonesia dengan standar global.