BERITA TERKINI
Ekonom UGM Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan untuk Tekan Ekonomi Bayangan dan Kebocoran Pajak

Ekonom UGM Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan untuk Tekan Ekonomi Bayangan dan Kebocoran Pajak

Fenomena shadow economy atau ekonomi bayangan dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu kebocoran pajak dan menggerus potensi penerimaan negara. Aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah tetapi tidak dilaporkan kepada otoritas resmi ini berada di luar pengawasan pajak dan regulasi pemerintah, sehingga berimplikasi pada berkurangnya pendapatan negara, bias data produk domestik bruto (PDB), hingga ketidakadilan persaingan usaha.

Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rijadh Djatu Winardi, menjelaskan ekonomi bayangan mencakup beragam kegiatan ekonomi, baik legal maupun ilegal, yang dilakukan tanpa pendaftaran bisnis resmi. Contohnya, UMKM yang beroperasi tanpa izin dan tidak terdaftar, pekerja informal, transaksi jual beli bernilai besar yang tidak dilaporkan, hingga aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba dan produksi obat-obatan terlarang.

Menurut Rijadh, aktivitas tersebut umumnya dilakukan untuk menghindari pajak, regulasi, maupun prosedur administrasi. Dalam konteks kegiatan ilegal, ia menyoroti praktik memasukkan dana hasil aktivitas terlarang ke dalam sistem keuangan agar terlihat sah. Proses ini, kata dia, biasanya melalui beberapa tahapan, mulai dari penempatan dana ke sistem keuangan, pelapisan transaksi agar sulit dilacak, hingga integrasi kembali ke ekonomi formal dalam bentuk aset atau investasi yang tampak legal.

Rijadh menegaskan aktivitas ekonomi yang tidak tercatat berpotensi menurunkan penerimaan negara karena mempersempit basis pajak. Dampaknya, kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan program sosial menjadi terbatas. Ia juga menilai masalah utama muncul ketika aktivitas ekonomi bayangan tidak terobservasi oleh negara sehingga tidak tercermin dalam PDB, yang dapat memengaruhi kemampuan negara dalam membiayai pembangunan serta menimbulkan distorsi persaingan usaha dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Membandingkan kondisi antarnegara, Rijadh menyebut negara berpendapatan tinggi cenderung memiliki ekonomi bayangan lebih kecil dibandingkan negara berpendapatan menengah dan rendah yang menghadapi tantangan lebih besar untuk menekannya. Ia merujuk pada Global Shadow Economy EY Report 2025 yang mencatat nilai ekonomi bayangan Indonesia mencapai 326 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.304 triliun.

Melihat besarnya skala tersebut, Rijadh menekankan pentingnya penguatan tata kelola untuk menekan ekonomi bayangan, memperkuat kapasitas fiskal negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dalam pandangannya, negara dengan tata kelola yang baik cenderung memiliki proporsi ekonomi bayangan lebih kecil. Selain itu, pembangunan sektor keuangan dinilai berperan sebagai pencegah struktural melalui formalisasi transaksi, peningkatan transparansi, serta integrasi pelaku ekonomi ke dalam sistem keuangan resmi.

Untuk konteks Indonesia, ia menyebut strategi dapat difokuskan pada penguatan kepatuhan pajak melalui Compliance Improvement Program (CIP), integrasi data NIK dan NPWP, pencocokan data digital, serta penguatan sistem administrasi perpajakan digital. Ia juga menilai perlu pengawasan pada sektor prioritas yang aktivitas ekonomi bayangannya tinggi, seperti perdagangan ritel, makanan dan minuman, emas, dan perikanan.

Namun, Rijadh mengingatkan implementasi strategi tersebut menghadapi tantangan, antara lain sulitnya melacak data ekonomi informal secara real-time, kecenderungan sebagian pelaku UMKM menghindari formalisasi, serta transaksi lintas batas yang dapat melewati pengawasan. Ia menyebut perlunya integrasi data antar lembaga keuangan dan pemanfaatan big data serta AI untuk mendeteksi pola interaksi dan memperkuat pengawasan. Selain itu, ia menilai penyederhanaan proses serta dorongan inklusi keuangan digital bagi UMKM, disertai kerja sama internasional untuk memperkuat keamanan siber dan pengawasan keuangan, juga diperlukan.