JAKARTA — Pengelolaan pajak dan laporan keuangan masih menjadi tantangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah tuntutan operasional harian, banyak pelaku usaha kesulitan membagi fokus antara pengembangan bisnis dan pemenuhan kewajiban administratif.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, EasyTax meluncurkan layanan perpajakan khusus UMKM yang menggabungkan pengelolaan laporan keuangan dan seluruh pelaporan pajak dalam satu skema layanan terintegrasi.
Chief Operating Officer (COO) EasyTax, Agung Nugroho, mengatakan layanan ini dirancang agar UMKM dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib tanpa menambah beban operasional secara signifikan.
“Banyak UMKM sebenarnya sudah siap berkembang, tapi tertahan karena urusan pajak dan laporan keuangan belum tertata. Kami melihat kebutuhan akan solusi yang praktis dan terjangkau,” ujar Agung dalam keterangan pers, Selasa (13/1/2026).

