BERITA TERKINI
DSN-MUI Temui OJK, Bahas Penguatan Literasi hingga Ekosistem Keuangan Syariah

DSN-MUI Temui OJK, Bahas Penguatan Literasi hingga Ekosistem Keuangan Syariah

Jakarta—Pimpinan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bersilaturahim dengan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas penguatan ekonomi dan keuangan syariah. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor OJK, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua Badan Pengurus DSN-MUI KH Cholil Nafis. Ia didampingi Wakil Ketua Badan Pengurus DSN-MUI KH Sholahudin Al Aiyub dan Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, Sekretaris Badan Pengurus DSN-MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Sekretaris Badan Pengurus DSN-MUI KH Bukhori Muslim, serta Wakil Bendahara Badan Pengurus DSN-MUI M Gunawan Yasni.

Rombongan DSN-MUI diterima Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Usai pertemuan, KH Cholil Nafis mengatakan silaturahim tersebut bertujuan meningkatkan komunikasi antara DSN-MUI dan OJK, khususnya terkait upaya mendorong literasi dan inklusi ekonomi serta keuangan syariah.

Menurutnya, DSN-MUI juga ingin memaksimalkan regulasi dan peningkatan sumber daya manusia, baik pada aspek pengawasan maupun manajemen syariah. Selain itu, DSN-MUI mendorong terbentuknya ekosistem yang terintegrasi antara industri, pelaku usaha, dan instrumen keuangan syariah.

“Bahkan kita ingin mendorong bagaimana ekosistem terintegrasi, industrinya, pelakunya dengan keuangan syariah. Misalnya halal, harusnya menggunakan instrumen pembayarannya dengan keuangan syariah,” ujar KH Cholil Nafis.

Ia menegaskan penguatan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dalam konteks peran kelembagaan, ia menyebut OJK menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan, sementara MUI berperan sebagai otoritas pembuat fatwa serta rujukan penyesuaian aktivitas bisnis dengan ketentuan syariah.

Sementara itu, Dian Ediana Rae menyambut baik kunjungan DSN-MUI. Ia mengatakan OJK dan DSN-MUI terus berupaya meningkatkan komunikasi, sekaligus mendorong kerja sama yang lebih nyata agar perekonomian dan keuangan syariah ke depan dapat berkembang lebih baik.

“Kerja sama yang nyata untuk mewujudkan dan untuk mendorong perekonomian dan keuangan syariah lebih baik lagi ke depannya,” kata Dian.