BERITA TERKINI
DPR Soroti Kinerja BPKH: Imbal Hasil Turun, Tata Kelola Risiko hingga Anak Usaha Jadi Catatan

DPR Soroti Kinerja BPKH: Imbal Hasil Turun, Tata Kelola Risiko hingga Anak Usaha Jadi Catatan

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriyani Gantina menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Catatan yang disampaikan mencakup kinerja investasi yang dinilai belum optimal, tata kelola risiko yang dianggap masih lemah, hingga persoalan pada anak usaha.

Hal itu disampaikan Selly dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR bersama Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Selasa (4/2/2026).

Selly menyebut paparan BPKH menunjukkan sejumlah capaian positif, seperti meningkatnya jumlah pendaftar haji dan realisasi program kemaslahatan. Namun, ia menilai masih ada catatan serius pada aspek utama pengelolaan dana umat, yakni dana kelolaan, nilai manfaat, serta imbal hasil investasi yang tidak mencapai target.

“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya dari narasi dan target di atas kertas. Ia harus dibuktikan dengan kinerja nyata, terutama dalam menjaga nilai manfaat dana jemaah agar tetap optimal dan berkelanjutan,” kata Selly yang juga Kapoksi PDI Perjuangan Komisi VIII.

Ia menyoroti penurunan imbal hasil dan nilai manfaat pada 2025 yang terjadi di tengah tekanan nilai tukar dan suku bunga. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pelajaran agar BPKH memiliki strategi mitigasi risiko yang lebih adaptif dan tidak terus bergantung pada kondisi pasar.

Selly juga menggarisbawahi temuan Dewan Pengawas mengenai rendahnya kinerja investasi langsung dan investasi lainnya yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai nyaris tidak memberikan kontribusi signifikan. Bahkan, ia menyebut tidak adanya usulan investasi baru dalam periode yang cukup panjang.

“Ini alarm serius. Jika sektor investasi stagnan, sementara beban pengelolaan terus meningkat, maka yang terancam adalah keberlanjutan nilai manfaat bagi jemaah,” ujarnya.

Selain itu, Selly menilai terdapat paradoks dalam penilaian kinerja BPKH yang disebut sangat tinggi secara administratif, tetapi tidak sejalan dengan capaian indikator finansial utama. Ia mendorong agar sistem penilaian kinerja ke depan lebih menitikberatkan pada substansi perlindungan dana jemaah, bukan sekadar output administratif.

Dari sisi tata kelola, Selly menyoroti belum ditetapkannya risk appetite BPKH secara formal serta masih berulangnya persoalan ketidakakuratan data laporan keuangan. Menurutnya, dua hal ini mendasar dan perlu segera dibereskan agar pengambilan keputusan investasi memiliki pijakan yang jelas dan terukur.

Ia juga menyinggung persoalan anak usaha BPKH, khususnya Bank Muamalat Indonesia dan BPKH Limited, yang dinilai membawa risiko keuangan dan reputasi. Selly meminta agar exit strategy dari Bank Muamalat disusun dengan tenggat waktu yang jelas, serta BPKH Limited tidak terus menjadi beban akibat lemahnya model bisnis dan tata kelola.

“Dana haji adalah dana umat. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaannya, apalagi jika berpotensi menimbulkan risiko hukum dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Terkait rencana kenaikan anggaran Dewan Pengawas pada 2026, Selly menegaskan penguatan anggaran harus dibarengi pengawasan yang lebih efektif dan berdampak nyata, bukan sekadar peningkatan jumlah laporan.

Menurut Selly, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal perbaikan tata kelola BPKH, termasuk mendorong penyelarasan kebijakan lintas sektor dan penguatan regulasi agar pengelolaan keuangan haji berjalan amanah, profesional, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

“Pengawasan DPR bertujuan memastikan setiap rupiah dana haji dikelola secara hati-hati, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” pungkasnya.