BERITA TERKINI
DPR Minta Pengawasan Ketat Program Magang Nasional agar Tidak Disalahgunakan Perusahaan

DPR Minta Pengawasan Ketat Program Magang Nasional agar Tidak Disalahgunakan Perusahaan

Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Sukur Nababan menyoroti Program Magang Nasional yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menilai program tersebut berpotensi disalahgunakan perusahaan apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.

Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1), Sukur mengingatkan risiko perusahaan menjadi terlalu nyaman menggunakan tenaga magang dibanding merekrut pekerja tetap.

“Ada dampaknya. Jangan-jangan ini menjadi skenario upah murah. Ini yang berbahaya. Dari mana perusahaan mengkhayalkan pekerja tetap yang harus diupah mahal, lalu akhirnya memilih menggunakan tenaga magang saja,” ujar Sukur.

Menurut Sukur, apabila Program Magang Nasional berjalan tanpa pengaturan dan pengawasan yang jelas, hal itu dapat memicu meningkatnya angka pengangguran di Indonesia. Ia juga memperingatkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

“Akan terjadi PHK. Perusahaan-perusahaan nakal bisa memanfaatkan pegawai magang. Akibatnya, banyak pengangguran, termasuk pekerja kita yang sudah terlatih. Mereka yang tidak punya salah apa pun tiba-tiba terkena PHK. Ini akan menjadi masalah serius,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selain Sukur, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani turut menekankan pentingnya konsep Magang Nasional yang berorientasi pada perlindungan dan pembinaan peserta magang. Ia menilai perlu ada peringatan dini (early warning) terkait ekosistem kerja yang disiapkan perusahaan peserta magang bagi para lulusan baru.

“Harus ada early warning bagi kita tentang bagaimana ekosistem yang disediakan perusahaan terhadap para fresh graduate yang magang di tempat mereka,” kata Netty, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII.