PALANGKA RAYA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Kemasyarakatan Pasukan Lawung Bahandang (Ormas PLB) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk pencurian buah kelapa sawit yang dinilai meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kalteng.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP Ormas PLB Kalteng, Nopri Anton Susilo, sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus dukungan terhadap upaya penegakan hukum agar situasi di Kalimantan Tengah tetap aman, damai, dan kondusif.
Menurut Nopri, pencurian buah kelapa sawit tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat sekitar, termasuk petani dan pekerja, serta perekonomian daerah. Ia menilai praktik ilegal tersebut berpotensi memicu konflik sosial dan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Ormas Pasukan Lawung Bahandang dengan tegas menolak dan mengutuk segala bentuk pencurian buah kelapa sawit. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menghormati hukum yang berlaku,” kata Nopri di Palangka Raya, Sabtu (24/1/2026).
DPP Ormas PLB Kalteng juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Organisasi ini turut mengajak warga berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan kepada aparat berwenang.
PLB Kalteng menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Melalui pernyataan sikap tersebut, DPP Ormas PLB Kalteng berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sejahtera.

