Padang — Serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026, yang kemudian dibalas Iran dengan serangan ke sejumlah target di Timur Tengah, memicu kekhawatiran meluasnya konflik regional dan dampaknya terhadap stabilitas global.
Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Andalas (Unand), Virtuous Setyaka, menilai situasi ini tidak dapat dipahami sebagai operasi militer terbatas semata. Menurutnya, rangkaian serangan tersebut merupakan bagian dari dinamika konflik jangka panjang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Berdasarkan laporan berbagai media internasional, Virtuous menyebut serangan awal menargetkan fasilitas militer strategis Iran, termasuk kapasitas rudal, unsur angkatan laut, serta simpul komando yang terafiliasi dengan Garda Revolusi Iran. Iran kemudian merespons dengan meluncurkan rudal dan pesawat nirawak yang menyasar wilayah Israel serta sejumlah lokasi strategis yang terkait kepentingan militer Amerika Serikat di kawasan.
“Eskalasi ini menunjukkan bahwa konflik tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan rivalitas geopolitik, keamanan regional, serta kepentingan energi global,” ujar Virtuous.
Ia menilai ketegangan tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas politik di Timur Tengah, termasuk relasi negara-negara Arab dengan Israel yang sebelumnya bergerak menuju normalisasi melalui Perjanjian Abraham. Virtuous menyebut tekanan domestik di masing-masing negara bisa meningkat, namun di saat yang sama kerja sama keamanan antarnegara juga dapat menguat karena persepsi ancaman yang sama.
Virtuous juga mengingatkan kemungkinan skenario terburuk berupa perang multifront yang melibatkan beberapa negara. Menurutnya, skenario itu dapat memicu disrupsi pasokan energi global, risiko kesalahan perhitungan militer yang fatal, serta krisis kemanusiaan berskala besar.
Ia menekankan kawasan Timur Tengah merupakan jalur vital distribusi minyak dan gas dunia, termasuk melalui Selat Hormuz. Gangguan pada jalur strategis ini, kata dia, berpotensi memicu lonjakan harga energi, kenaikan biaya logistik, dan ketidakstabilan pasar global.
“Energi dan keamanan di kawasan ini saling terkait erat. Setiap eskalasi militer hampir selalu diikuti gejolak ekonomi global,” katanya.
Selain dampak regional, Virtuous menilai konflik tersebut memperlihatkan polarisasi yang kian tajam di tingkat global. Reaksi keras sejumlah negara besar di Dewan Keamanan PBB, menurutnya, menjadi indikator perbedaan posisi terkait legitimasi penggunaan kekuatan militer. Kondisi itu dinilai menantang tatanan internasional yang bertumpu pada institusi multilateral dan hukum internasional.
“Ketika konsensus global melemah, penggunaan kekuatan militer cenderung meningkat sebagai instrumen utama kebijakan luar negeri,” ujarnya.
Virtuous menambahkan, Iran tidak dapat dipandang sebagai aktor regional biasa. Ia menyebut Iran memiliki kapasitas militer, basis industri, dan pengaruh politik signifikan di Timur Tengah, sehingga konflik yang melibatkan Iran berpotensi meluas melalui jaringan aliansi maupun kelompok proksi di berbagai negara. Dalam sistem internasional, ia menilai konflik antara negara besar dan kekuatan regional seperti Iran kerap mencerminkan perubahan keseimbangan kekuasaan global.
Meski ketegangan meningkat, Virtuous menilai kemungkinan perang dunia secara langsung masih relatif rendah karena besarnya biaya politik dan ekonomi yang harus ditanggung semua pihak. Namun, ia mengingatkan risiko konflik regional berskala besar meningkat signifikan apabila eskalasi berlanjut tanpa mekanisme deeskalasi yang efektif.
Karena itu, ia menekankan pentingnya diplomasi dan komunikasi krisis untuk mencegah salah perhitungan yang dapat memperluas konflik. “Serangan militer dapat merusak kapasitas pertahanan, tetapi tidak otomatis menyelesaikan akar konflik politik dan keamanan yang mendasarinya,” ujarnya.
Ia menyimpulkan perkembangan pada 28 Februari 2026 menjadi indikator bahwa sistem keamanan internasional memasuki fase ketidakpastian baru, di mana stabilitas dunia tidak lagi sepenuhnya ditopang konsensus global, melainkan oleh keseimbangan kekuatan yang terus berubah.

