BERITA TERKINI
Disprindagkop Tebo Panggil Agen LPG 3 Kg Terkait Harga Jual di Atas HET

Disprindagkop Tebo Panggil Agen LPG 3 Kg Terkait Harga Jual di Atas HET

Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, memanggil pengelola agen elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) menyusul keluhan masyarakat mengenai harga jual yang melebihi ketentuan di Kecamatan Tebo Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Disprindagkop Kabupaten Tebo, Mardiansyah, mengatakan pihaknya bersama bidang perdagangan telah turun langsung memantau sejumlah pangkalan LPG dan toko pengecer. Dari pemantauan tersebut, ditemukan harga di tingkat pengecer yang dinilai jauh dari harapan.

Menurut Mardiansyah, pemanggilan dilakukan terhadap lima agen di Kecamatan Tebo Tengah pada pertengahan bulan lalu untuk menyikapi persoalan LPG subsidi 3 Kg di lapangan. Dalam pertemuan itu, Disprindagkop memberikan imbauan sekaligus penegasan agar agen melakukan pengawasan ketat terhadap pangkalan yang berada di bawah kewenangan masing-masing, guna mencegah penjualan di luar ketentuan.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan dengan dua klasifikasi berdasarkan jarak dan kondisi wilayah. Untuk wilayah dalam kota, HET disepakati Rp19.000 per tabung, sementara wilayah yang relatif jauh dari pusat keramaian dipatok Rp20.000 per tabung.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pangkalan yang menjual LPG subsidi 3 Kg di atas HET, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi konsumsi penggunaan gas 3 Kg Kabupaten Tebo tahun 2025 mencapai 4.656.652 tabung dari usulan 3.209.292 tabung. Mardiansyah menyebut, dibandingkan pasokan pemerintah, alokasi tersebut dinilai cukup. Untuk 2026, daerah kembali mengajukan usulan baru sebanyak 11.851 ton atau setara 3.950.333 tabung untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Kami sudah mengimbau agen agar benar-benar melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pangkalan mereka. Pangkalan wajib menjual LPG sesuai HET yang telah ditetapkan,” kata Mardiansyah.

Sementara itu, seorang pedagang di Kecamatan Tebo Tengah, Riza, mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg dalam beberapa pekan terakhir. Ia menyebut gas bersubsidi tersebut kerap kosong di pangkalan, sehingga terpaksa membeli di warung atau pengecer dengan harga lebih tinggi.

“Kalau di warung bisa sampai Rp35.000 per tabung. Di pangkalan sering kosong. Kami sudah keliling dari siang, meski jauh dan mahal, yang penting ada untuk kebutuhan usaha,” ujarnya.

Riza berharap pemerintah segera mencari solusi agar permasalahan kelangkaan LPG subsidi dapat teratasi karena berdampak pada kelangsungan usaha pedagang kecil. “Kalau bisa, pemerintah tolong carikan solusi biar masalah gas ini cepat selesai. Dampaknya cukup berat bagi kami para pedagang,” katanya.