Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperkuat koordinasi ketenagakerjaan dan pemagangan dengan pihak swasta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak dan kewajiban tenaga kerja terpenuhi, termasuk dalam pelaksanaan program pemagangan serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara M. Mastur mengatakan, koordinasi tersebut mencakup pembahasan ketenagakerjaan, pelaksanaan Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) Tahun 2026, serta monitoring Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026. Kegiatan itu dilakukan bersama perusahaan tambang batu bara di area TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK) Muara Bunyut–Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Menurut Mastur, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan.
Ia menegaskan pemagangan harus menjadi sarana pembelajaran yang berkualitas, bukan sekadar formalitas. Karena itu, pihaknya melakukan pengawasan langsung agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mastur menjelaskan, monitoring penempatan pemagangan dilakukan untuk memastikan program benar-benar memberi manfaat bagi peserta, terutama dalam meningkatkan keterampilan, pengalaman kerja, dan kesiapan memasuki dunia kerja.
Selain pemagangan, Disnakertranskop UKM Barito Utara juga mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026. Ia menilai penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan bersama guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Melalui kegiatan tersebut, Mastur berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan PT BEK dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkelanjutan.

