Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, bergerak menertibkan sejumlah kantong parkir liar yang selama ini dinilai menjadi penyebab kemacetan di berbagai ruas jalan. Penertiban dilakukan tak lama setelah ia dimutasi oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Penertiban parkir liar dinilai dapat membantu mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan.
“Alhamdulillah, sekarang trotoar di sekitar PT Ecco sudah tidak dipakai parkir motor karyawan lagi. Jalan jadi lebih lancar,” ujar Adi (45), warga yang setiap hari melintasi Jalan Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Sebelumnya, Budi Basuki juga menginstruksikan masyarakat agar tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir liar. Ia menegaskan, juru parkir resmi Dishub Sidoarjo dibekali surat tugas (ST) serta atribut resmi berupa rompi bertuliskan Dishub Sidoarjo dan karcis parkir resmi.
“Kami tegaskan, per 1 Januari 2026 di Sidoarjo tidak ada lagi tukang parkir liar. Kami mengimbau masyarakat, jika ada yang mengaku juru parkir resmi, silakan minta ditunjukkan Surat Tugas dari Dishub. Juru parkir resmi pasti mengenakan atribut dan membawa karcis resmi,” kata Budi Basuki.
Ia menambahkan, aduan masyarakat terkait parkir liar terus diterima setiap hari melalui akun resmi media sosial Dishub Sidoarjo, baik Instagram, TikTok, maupun platform lainnya.
Menurutnya, Dishub juga menginstruksikan petugas untuk melakukan patroli rutin dan menertibkan kantong-kantong parkir liar yang memicu kemacetan. Pada Minggu (25/1/2026), penertiban dilakukan di sekitar Jembatan Layang Waru serta area pintu masuk dan pintu keluar Terminal Purabaya.
Dishub Sidoarjo menyatakan akan melanjutkan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

