Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT) Adi Tri Wibowo memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT akan mendapatkan hak asuransi. Pesawat tersebut mengalami kecelakaan di pegunungan Bulusaraung, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Adi mengatakan proses pencairan asuransi akan ditangani pihak asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan seluruh korban memiliki hak atas asuransi jiwa.
“Nanti akan kami selesaikan, dari pihak asuransi akan menyelesaikan. Ada, intinya (asuransi jiwa),” kata Adi usai konferensi pers penutupan operasi SAR di Kantor Basarnas Makassar, Jumat malam, 23 Januari 2026.
Meski demikian, Adi tidak mengungkapkan besaran nilai asuransi yang akan diterima keluarga 10 korban meninggal dunia. Menurutnya, nominal tersebut merupakan hak keluarga korban dan tidak dapat dipublikasikan.
“Tidak bisa kami laporkan, dan akan kami tetap (memberikan). Mereka punya hak untuk asuransi itu,” ujarnya.
Usai kejadian, Adi menyebut perusahaan akan melakukan evaluasi secara ketat, baik dari sisi manajemen maupun teknis operasional pesawat. Ia menambahkan bahwa meski evaluasi rutin telah dilakukan sebelumnya, peristiwa ini menjadi perhatian serius perusahaan, terutama terkait keselamatan.
“Kami selalu melakukan investigasi ke dalam (internal) dan untuk program berikutnya akan kami selalu perhatikan. Khususnya health safety (keselamatan jiwa),” katanya.
Seiring ditutupnya operasi pencarian dan pertolongan, Adi menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses evakuasi, termasuk Basarnas, TNI, Polri, dan relawan. Ia juga menyebut 10 korban telah ditemukan dan pihaknya menunggu hasil identifikasi DVI untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga.
“Alhamdulillah, tadi telah dinyatakan 10 korban sudah ditemukan, dan kami berharap dari hasil DVI nanti akan cocok dan bisa diserahkan kepada pihak keluarga. Dan ada tiga yang telah kami kirim ke pihak keluarga, ke Jakarta,” ucapnya.
Selain tiga korban yang disebut telah diserahkan kepada keluarga, IAT juga memastikan pendampingan bagi keluarga korban lainnya hingga proses identifikasi selesai dan jenazah dipulangkan ke daerah masing-masing.
“Kami bantu semuanya, hingga sampai ke rumah, dan kami berduka cita dan mendoakan seluruh korban, diampuni dosanya. Serta mendapatkan rahmat dan husnul khatimah, sebagai syahid, karena mereka bekerja untuk keluarga,” kata Adi.

