Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) tengah mengkaji seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan fundamental bisnis.
Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia, Rohan Hafas, dalam keterangan resmi pada Kamis (5/3), menyatakan langkah ini dilakukan dalam rangka konsolidasi manajemen baru. Tujuannya untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan transparan, bijak, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
“Sebagai manajemen baru dan pemegang mandat pengelolaan aset negara, Danantara Indonesia berkewajiban melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kualitas aset, kebijakan akuntansi, serta disiplin tata kelola di seluruh portofolio. Governance reset ini adalah langkah penguatan fondasi agar neraca perusahaan mencerminkan kondisi yang aktual, prudent, dan kredibel,” ujar Rohan.
Melalui entitas holding operasionalnya, Danantara Asset Management, evaluasi dilakukan terhadap sejumlah aspek perusahaan. Peninjauan mencakup kebijakan akuntansi, kualitas dan pencatatan aset, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
Danantara menyebut langkah tersebut ditujukan untuk memastikan pengelolaan BUMN semakin solid, transparan, dan selaras dengan praktik pengelolaan perusahaan yang baik.

