BERITA TERKINI
Pemkab Halmahera Tengah dan OJK Maluku Utara Tetapkan Program Kerja TPKAD, Dorong Akses Keuangan bagi UMKM

Pemkab Halmahera Tengah dan OJK Maluku Utara Tetapkan Program Kerja TPKAD, Dorong Akses Keuangan bagi UMKM

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Pleno Penetapan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Ruang Rapat Bupati, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Tengah, Kamis (5/3/2026). Rapat ini membahas penguatan program perluasan akses keuangan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, Kepala OJK Maluku Utara Adi Surahmat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, jajaran perbankan, Asisten Sekretariat Daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam TPKAD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyampaikan rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan OJK Maluku Utara untuk memperkuat program perluasan akses keuangan di daerah. Ia menekankan agar berbagai program pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan lainnya, dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

“Program pembiayaan yang ada harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperkuat sektor usaha di daerah,” ujar Ahlan. Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan kebijakan pemerintah serta kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Maluku Utara Adi Surahmat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam upaya peningkatan akses keuangan melalui forum TPKAD. Ia menjelaskan pembangunan sektor keuangan daerah dipengaruhi dua indikator utama, yakni indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan, yang menggambarkan tingkat pemahaman serta akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

“TPKAD merupakan forum koordinasi antarinstansi untuk mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Adi. Melalui forum tersebut, sejumlah program terus didorong, di antaranya penyaluran KUR, layanan keuangan tanpa kantor (Laku Pandai), pembiayaan UMKM, serta kegiatan literasi keuangan bagi masyarakat.

OJK juga menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk turun langsung ke desa-desa melalui program percontohan (pilot project) guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Berdasarkan hasil survei, tingkat akses keuangan masyarakat di Kabupaten Halmahera Tengah dinilai cukup baik dibandingkan beberapa daerah lain di Maluku Utara, yang turut didukung oleh berbagai program pembangunan pemerintah daerah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan ringkasan hasil rapat dan rencana program kerja TPKAD oleh Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Halmahera Tengah sebagai dasar penyusunan program penguatan akses keuangan ke depan.