Perdagangan luar negeri Indonesia menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 234,04 miliar, tumbuh 6,96% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi ekspor, komoditas dengan nilai terbesar adalah lemak dan minyak hewani/nabati sebesar US$ 28.370,5 juta. Komoditas ini disebut menjadi penguatan utama kinerja ekspor Indonesia dan didominasi oleh minyak kelapa sawit (CPO) yang banyak diserap pasar global, terutama negara-negara Asia dan Eropa.
Komoditas ekspor terbesar kedua adalah bahan bakar mineral dengan nilai US$ 25.946,7 juta, yang didominasi batubara termal sebagai kontributor utama. Posisi ketiga ditempati komoditas besi dan baja dengan nilai ekspor US$ 23.581,5 juta.
Sementara itu, nilai impor Indonesia pada periode yang sama tercatat US$ 198,16 miliar, tumbuh sekitar 2,19% dibandingkan periode Januari–Oktober tahun sebelumnya.
Komoditas impor terbesar adalah mesin/peralatan mekanis dan bagiannya dengan nilai US$ 30.103,6 juta. Tingginya impor kelompok ini mencerminkan kebutuhan barang modal untuk meningkatkan kapasitas produksi, modernisasi pabrik, serta memenuhi kebutuhan sektor manufaktur, di tengah keterbatasan produksi mesin tertentu di dalam negeri.
Di urutan kedua, impor mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya mencapai US$ 25.733,5 juta. Peningkatan kebutuhan terhadap teknologi kelistrikan, otomasi, dan elektronik sejalan dengan proses digitalisasi dan ekspansi infrastruktur telekomunikasi turut tercermin dalam komposisi impor tersebut.
Adapun komoditas impor terbesar ketiga adalah hasil minyak dengan nilai US$ 18.980 juta.
Secara keseluruhan, struktur perdagangan Indonesia pada Januari–Oktober 2025 memperlihatkan pola yang relatif konsisten. Ekspor masih bertumpu pada komoditas primer, terutama lemak dan minyak hewani/nabati serta bahan bakar mineral. Di sisi lain, impor didominasi barang modal seperti mesin mekanis dan mesin elektrik, yang mencerminkan tingginya kebutuhan industri nasional terhadap teknologi dan peralatan produksi dari luar negeri.

