Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi Triwulan I Tahun 2026 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Kegiatan ini dilakukan untuk mengawal program Ketahanan Pangan Nasional sekaligus memastikan penyaluran pupuk berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Evaluasi berlangsung selama dua hari dan mencakup dua titik distribusi utama. Pada Senin, 23 Februari 2026, tim BPKP meninjau Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS) di Kecamatan Pangkajene. Keesokan harinya, Selasa, 24 Februari 2026, tim melanjutkan peninjauan ke Pelaku Usaha Distributor (PUD) yang berlokasi di Kecamatan Segeri.
Dalam pelaksanaan evaluasi, tim BPKP didampingi Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep dan PT Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah 4 Makassar. Tim melakukan wawancara langsung dengan petani, pembudidaya ikan, serta penyuluh perikanan dan pertanian di wilayah Pangkajene dan Segeri.
Selain itu, tim juga melakukan observasi persediaan pupuk pada PPTS dan PUD, serta menguji dokumen pendukung penyaluran. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola distribusi pupuk bersubsidi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih optimal oleh petani dan pembudidaya di Sulawesi Selatan.

