BERITA TERKINI
BPKH Siapkan Pembiayaan Haji 2026, Likuiditas Rupiah, Riyal, dan Dolar AS Disesuaikan

BPKH Siapkan Pembiayaan Haji 2026, Likuiditas Rupiah, Riyal, dan Dolar AS Disesuaikan

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan kesiapan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026/1447 Hijriah telah dipersiapkan secara matang, terutama dari sisi likuiditas dan pengelolaan mata uang. Pernyataan ini disampaikan Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu, 24 Januari 2026.

Fadlul mengatakan, BPKH telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji sejak akhir 2025 terkait skema serta jadwal pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Haji, jadwal pembayaran dimulai sejak akhir Desember 2025 hingga Juli 2026. Karena itu, BPKH menyiapkan kebutuhan likuiditas agar seluruh kewajiban pembayaran dapat dipenuhi tepat waktu.

Fadlul menjelaskan, pembayaran penyelenggaraan ibadah haji dilakukan menggunakan tiga mata uang, yakni rupiah, Saudi riyal, dan dolar Amerika Serikat. BPKH telah menyesuaikan komposisi dana sesuai kebutuhan masing-masing mata uang.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan nilai tukar yang dinilainya masih volatil. Dengan kesiapan itu, BPKH berharap proses pembayaran kepada pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji, baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri, dapat berjalan lancar dan terencana.