BERITA TERKINI
BPKH: Pelemahan Rupiah Tak Berdampak Signifikan pada Pembiayaan Haji 2026

BPKH: Pelemahan Rupiah Tak Berdampak Signifikan pada Pembiayaan Haji 2026

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang sempat mendekati Rp 17.000 per USD tidak berdampak signifikan terhadap pembiayaan ibadah haji 2026. Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, kebutuhan valuta asing untuk penyelenggaraan haji tahun 2026 telah dipersiapkan sejak jauh hari.

Fadlul menyampaikan, dalam perencanaan anggaran BPKH menggunakan asumsi kurs Rp 16.500 per USD. Ia menyebut langkah antisipasi terhadap potensi volatilitas nilai tukar sudah dilakukan, termasuk pengumpulan kebutuhan dolar AS sejak tahun sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Fadlul dalam kegiatan media outlook di Yogyakarta, Sabtu (24/1/2026). Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar bahwa BPKH tidak memiliki persediaan dolar AS.

Menurut Fadlul, pada tahun-tahun sebelumnya BPKH menghadapi kendala regulasi ketika melakukan pembelian mata uang asing dalam jumlah besar. Setiap transaksi pembelian besar, kata dia, harus dilaporkan kepada Bank Indonesia yang memiliki fungsi moneter dan mengontrol perubahan kurs.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, BPKH disebut kini diperbolehkan melakukan pembelian dolar AS secara bertahap tanpa harus menyampaikan pelaporan underlying terlebih dahulu.

Fadlul menjelaskan, Bank Indonesia memahami bahwa setiap tahun BPKH membutuhkan dana besar dalam bentuk valuta asing untuk penyelenggaraan haji. Ia menyebut kebutuhan tersebut berada pada kisaran Rp 18 triliun hingga Rp 20 triliun, dengan sekitar 80 persennya dalam mata uang asing.

Dengan kebijakan tersebut, Fadlul meyakini BPKH lebih siap menghadapi penyelenggaraan haji dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena persediaan valuta asing telah diamankan lebih awal.