BERITA TERKINI
BPK: Sejumlah PSN Pelabuhan Kuala Tanjung dan Terminal Kijing Belum Capai Target Kontribusi ke Pelindo

BPK: Sejumlah PSN Pelabuhan Kuala Tanjung dan Terminal Kijing Belum Capai Target Kontribusi ke Pelindo

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pelabuhan pada Kawasan Industri Kuala Tanjung, Pelabuhan Kuala Tanjung, serta Pelabuhan Terminal Kijing belum memberikan kontribusi sesuai target kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Kondisi tersebut disebut berdampak pada kinerja keuangan perusahaan.

Pelindo merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan dan dipercaya pemerintah untuk membangun serta mengembangkan PSN, termasuk pembangunan pelabuhan baru, pengembangan kapasitas pelabuhan, dan pembangunan kawasan industri prioritas/Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dalam periode 2016–2024, Pelindo ditunjuk melaksanakan 11 PSN yang kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk pemetaan tahapan pembangunan dan alokasi pendanaan.

Namun, berdasarkan hasil uji petik BPK pada tiga PSN—pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung dan pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara, serta pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing di Kalimantan Barat—BPK menyimpulkan proyek-proyek tersebut belum sepenuhnya memberikan kontribusi kepada Pelindo.

BPK menyebut temuan itu juga menjadi perhatian Dewan Komisaris Pelindo. Notulen rapat dewan komisaris menunjukkan bahwa sepanjang 2023 dan 2024, dewan komisaris telah memberikan saran dan masukan kepada direksi untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan PSN.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis 20 Mei 2025, BPK menuliskan bahwa PT Prima Multi Terminal (PT PMT) selaku pelaksana dan operator PSN Pelabuhan Kuala Tanjung mengalami kerugian dari 2019 hingga 2024, serta belum ada tindak lanjut atas nota kesepahaman seluruh pihak.

Pelabuhan Kuala Tanjung dioperasikan oleh PT PMT, perusahaan patungan yang dibentuk pada 2015 antara PT Pelindo I (kini Pelindo) dengan kepemilikan saham 55%, PT Pembangunan Perumahan (PP) 25%, dan PT Waskita Karya (WK) 20%.

BPK mencatat biaya investasi yang dikeluarkan Pelindo untuk pembangunan PSN Pelabuhan Kuala Tanjung sebesar Rp3.534.744.217.883. Adapun pendanaan yang dikeluarkan PT PMT untuk pembangunan pelabuhan tersebut berasal dari pinjaman bank dan lembaga pembiayaan sebesar Rp2.673.678.000.000, sementara sisanya menggunakan kas internal PT PMT.

Sejak beroperasi pada 2019, realisasi kinerja operasi layanan petikemas dan nonpetikemas yang dijalankan PT PMT disebut hampir tidak pernah memenuhi target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), kecuali layanan nonpetikemas pada 2021.

BPK juga menyatakan bahwa pada periode 2019–2022 PT PMT mengalami kerugian, dan baru pada 2023 serta 2024 membukukan keuntungan. Namun, berdasarkan wawancara dan reviu laporan keuangan PT PMT 2023 dan 2024, BPK menyebut laba tersebut dihasilkan dari dua terminal, yakni Terminal Kuala Tanjung dan Terminal Belawan.

Menurut BPK, sebelum 2023 PT PMT hanya mengoperasikan Terminal Kuala Tanjung. Nilai akumulasi laba/rugi PT PMT dalam mengoperasikan Terminal Kuala Tanjung sejak 2019 sampai 2024 tercatat sebesar Rp1.069.420.298.103.

Selain Pelabuhan Kuala Tanjung, BPK menyoroti pengoperasian PSN Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) yang dinilai tidak sesuai jangka waktu yang ditetapkan, serta lahan yang telah dibebaskan belum dapat memberikan imbal hasil (return).

Sementara itu, BPK mencatat throughput di Pelabuhan Terminal Kijing belum memenuhi target yang ditetapkan dalam studi kelayakan, dan pelabuhan tersebut belum dapat melayani bongkar muat petikemas.

Hingga berita ini diturunkan, Pelindo maupun pihak terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangan.