BERITA TERKINI
BPK Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 di Kanwil Kemenkum Jawa Timur

BPK Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 di Kanwil Kemenkum Jawa Timur

SURABAYA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Kanwil Kemenkum Jatim menjadi salah satu entitas uji petik dalam pemeriksaan tersebut.

Proses pemeriksaan ditandai dengan entry meeting yang digelar di Aula Raden Wijaya, Kamis (13/11). Kegiatan ini dihadiri jajaran BPK RI, Tim Biro Keuangan Kementerian Hukum, serta pejabat pengelola keuangan dan barang milik negara (BMN) di lingkungan Kanwil.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara Kanwil dan tim pemeriksa BPK untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Ia menyatakan Kanwil siap mendukung pemeriksaan dengan menyediakan data dukung yang akurat dan tepat waktu.

Dalam laporannya, Haris menyampaikan pagu awal anggaran Kanwil Tahun 2025 sebesar Rp60,68 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp36,57 miliar hingga Triwulan III. Hingga akhir Triwulan III, realisasi anggaran mencapai Rp22,51 miliar atau 61,56% dari pagu efektif, dan meningkat menjadi Rp27,28 miliar atau 74,59% per 12 November 2025.

Ia juga menyebut realisasi DIPA BPHN baru mencapai 52,35%. Menurutnya, hal itu dipengaruhi penutupan sementara aplikasi SIDBANKUM pada Juli–September 2025.

“Meski ada dinamika teknis, kami terus melakukan evaluasi triwulanan untuk memperkuat pengendalian internal dan meningkatkan kinerja anggaran,” ujar Haris.

Haris menambahkan, Kanwil Jawa Timur berkomitmen mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Tahun 2025.

Sementara itu, Pengendali Teknis Pemeriksa BPK RI Supono menjelaskan pemeriksaan interim bertujuan memutakhirkan profil risiko dan menilai efektivitas pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Pemeriksaan mencakup aspek Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transaksi dan realisasi anggaran hingga Triwulan III, serta informasi pendukung laporan keuangan.

Entry meeting berlangsung lancar. Dalam pertemuan tersebut, tim BPK RI menyampaikan arahan teknis mengenai ruang lingkup pemeriksaan, sementara Kanwil Kemenkum Jatim menyatakan kesiapan mendukung seluruh tahapan pemeriksaan.