Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar menegaskan jaminan sosial tidak semata program administratif, melainkan gerakan gotong royong berskala besar. Menurutnya, prinsip yang dijalankan adalah yang mampu membantu yang kurang mampu, yang sehat membantu yang sakit, serta yang bekerja menopang perlindungan bersama.
Pernyataan itu disampaikan dalam sambutan pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031 di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (20/2/2026).
Dalam susunan periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujiwaskito. Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat Saiful Hidayat.
Terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan catatan terkait keberlanjutan BPJS Kesehatan. Ia menilai perlu langkah cepat dari pimpinan baru, terutama dalam membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan dan lembaga, termasuk masyarakat.
Timboel menyoroti kondisi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinilainya “tidak baik-baik saja” dalam aspek kepesertaan. Ia juga menyinggung ketentuan dalam instruksi presiden (Inpres) yang mengatur bahwa pelayanan publik dapat diberikan apabila masyarakat terdaftar aktif sebagai peserta JKN. Jika tidak, masyarakat dapat dikenakan sanksi.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujiwaskito menyatakan kesiapan mengemban amanah penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi 283 juta peserta. Ia menyebut BPJS Kesehatan bekerja sama dengan sekitar 23 ribu fasilitas kesehatan dan 3.000 rumah sakit.
“Kami siap bekerja keras menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat,” kata Prihati.
Adapun Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan adanya tiga fokus utama ke depan, meski rincian fokus tersebut tidak dipaparkan dalam informasi yang tersedia.

