Bank Indonesia (BI) mengingatkan adanya sejumlah faktor risiko yang perlu diwaspadai karena dapat berdampak pada perekonomian global secara keseluruhan. Salah satu perhatian utama BI tertuju pada perilaku lembaga keuangan non-bank (non-bank financial institutions/NBFIs) yang dinilai berpotensi memicu kerentanan pasar.
Peringatan tersebut disampaikan dalam laporan Perkembangan Ekonomi Keuangan dan Kerja Sama Internasional (PEKKI) edisi 2025 yang diluncurkan pada Senin (8/12/2025).
Dalam laporan itu, BI memaparkan sejumlah catatan kewaspadaan terkait prospek perekonomian global dan Indonesia ke depan, yang diperkirakan akan diwarnai perang dagang serta ketegangan geopolitik.
BI menyoroti bahwa perilaku NBFIs dapat memunculkan kerentanan pasar yang mengingatkan pada situasi saat Global Financial Crisis (GFC) 2008. Menurut BI, NBFIs saat ini kerap memanfaatkan utang pemerintah negara maju untuk menciptakan produk derivatif yang kompleks, namun tanpa pengaturan margin dan permodalan yang memadai.

