BERITA TERKINI
OJK: Fundamental Perbankan Nasional Tetap Solid Meski Ada Tekanan Global

OJK: Fundamental Perbankan Nasional Tetap Solid Meski Ada Tekanan Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fundamental industri perbankan nasional tetap solid dan mencatatkan pertumbuhan positif di tengah dinamika global. OJK menyatakan kinerja perbankan masih berada dalam kondisi yang baik, ditopang permodalan dan likuiditas yang memadai.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional tidak disebabkan oleh faktor fundamental kinerja perbankan. Menurutnya, perubahan tersebut lebih dipicu penyesuaian peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang berdampak pada persepsi risiko sektor keuangan secara umum.

“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (year on year), sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 13,48 persen,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).

OJK juga mencatat kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,14 persen. Dari sisi permodalan, industri perbankan memiliki rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,87 persen, disertai likuiditas yang dinilai memadai dan berada jauh di atas ambang batas.

Pada kelompok bank besar, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank KBMI 4, kinerja disebut tetap menunjukkan tren positif. Pertumbuhan kredit masing-masing tercatat 13,43 persen dan 13,34 persen, sementara pertumbuhan dana pihak ketiga berada di atas 16 persen.

Dari sisi ketahanan modal, CAR Himbara tercatat 20,32 persen dan KBMI 4 sebesar 22,33 persen. OJK menilai kondisi ini memberi ruang ekspansi bisnis sekaligus bantalan dalam menghadapi potensi risiko.

Dian menambahkan, kualitas aset perbankan tetap terjaga dengan rasio NPL pada kisaran rendah serta didukung pembentukan cadangan yang memadai. Menurutnya, hal itu mencerminkan penerapan manajemen risiko yang prudent.

Di tengah ketidakpastian global, OJK menilai perbankan nasional tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi secara stabil, termasuk mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah. OJK juga menegaskan penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat tidak serta-merta memengaruhi kemampuan bank mengakses pendanaan karena peringkat kredit bank besar Indonesia masih berada pada level investment grade.

Selain itu, struktur pendanaan perbankan yang didominasi dana domestik dinilai menjadi penopang stabilitas, sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal relatif terbatas. Ke depan, OJK memandang outlook peringkat kredit berpeluang kembali membaik seiring perbaikan kondisi ekonomi global dan domestik.

“OJK bersama pemangku kepentingan, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan, akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan,” kata Dian.