BERITA TERKINI
BI: Ketahanan Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

BI: Ketahanan Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan industri perbankan nasional tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kondisi perbankan Indonesia saat ini masih kuat, ditopang likuiditas yang memadai, permodalan yang kokoh, serta risiko kredit yang tetap terjaga. “Ketahanan perbankan tetap kuat dan mampu memitigasi berbagai risiko, termasuk dampak rambatan gejolak global,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (17/3/2026).

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat 25,87% pada Januari 2026. Sementara kualitas kredit dinilai tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 2,14% secara bruto dan 0,82% secara neto.

Perry menambahkan, hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan BI menunjukkan sektor perbankan tetap resilien. Ketahanan ini, menurut dia, ditopang kemampuan bayar serta profitabilitas korporasi yang masih terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh 9,37% secara tahunan (year on year/yoy), sedikit melambat dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 9,96% yoy. Pertumbuhan kredit tersebut didorong seluruh segmen, dengan kontribusi terbesar berasal dari kredit investasi yang tumbuh 20,7% yoy. Adapun kredit modal kerja dan kredit konsumsi masing-masing tumbuh 3,88% yoy dan 6,3% yoy.

Ke depan, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8%–12%, didukung faktor permintaan dan penawaran yang dinilai masih solid. Dari sisi permintaan, peluang ekspansi kredit disebut masih terbuka melalui optimalisasi fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) sebesar Rp 2.536,4 triliun atau setara 22,86% dari total plafon kredit.

Dari sisi penawaran, kapasitas perbankan menyalurkan kredit dinilai tetap kuat, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4%. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga tercatat 13,18% yoy pada Februari 2026.

Meski demikian, Perry menyampaikan standar penyaluran kredit secara umum masih relatif longgar, namun terdapat kecenderungan pengetatan pada segmen konsumsi dan UMKM karena risiko yang dinilai masih tinggi.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan kredit sekaligus stabilitas sistem keuangan, BI menyatakan akan terus memperkuat bauran kebijakan makroprudensial serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). BI juga mendorong pengembangan sumber pendanaan alternatif di luar dana pihak ketiga guna memperkuat kapasitas pembiayaan perbankan.

“Sinergi kebijakan akan terus diperkuat untuk memitigasi dampak ketidakpastian global dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Perry.