Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kalimantan Barat bersama Bank Indonesia menggelar diskusi dan koordinasi untuk mengoptimalkan penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Subsidi di Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan yang difasilitasi Bank Central Asia (BCA) itu berlangsung di Kantor BCA Kubu Raya, Jumat (19/12/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto.
Sukiryanto mengatakan pertemuan tersebut diarahkan untuk mencari solusi agar penyaluran rumah subsidi dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun. Salah satu isu utama yang dibahas adalah rencana penutupan layanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 20 Desember, yang dinilai berpotensi menghambat proses akad KPR subsidi.
Ia berharap layanan BPN dapat diperpanjang setidaknya hingga 28 Desember. Menurutnya, dengan diundurnya Tapera, akad rumah subsidi masih dapat dilakukan sampai tanggal tersebut.
Selain persoalan BPN, forum juga membahas kendala teknis lain, termasuk yang berkaitan dengan notaris serta kesiapan perbankan, baik dari kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun bank swasta.
Sukiryanto mengapresiasi peran aktif Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat yang dinilai mampu mengarahkan para pihak agar target penyaluran rumah subsidi dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Dony Septadijaya, menegaskan Bank Indonesia terus mendorong pertumbuhan kredit di daerah sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan moneter. Ia menyebut sektor perumahan, khususnya KPR subsidi, menjadi salah satu fokus yang perlu terus diperkuat.
Dony menyampaikan, pertumbuhan kredit pemilikan rumah di Kalimantan Barat saat ini berada di sekitar 8,51 persen. Bank Indonesia mendorong agar pertumbuhan tersebut dapat ditingkatkan hingga di atas dua digit melalui sinergi pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui kegiatan ini, para pihak berharap akses pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kubu Raya semakin luas, sekaligus mendukung percepatan pemenuhan kebutuhan hunian layak.

