JAKARTA – Otoritas pasar modal Indonesia tengah menjalankan serangkaian reformasi untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar. Salah satu inisiatif yang diterapkan adalah pembukaan data daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi atau high shareholders concentration (HSC), yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola dan kualitas informasi di pasar.
Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai fase transisi ini membawa konsekuensi jangka pendek, termasuk tekanan jual di pasar saham. Tekanan tersebut dipicu oleh keluarnya aliran dana asing, seiring kekhawatiran risiko pengurangan bobot saham Indonesia pada penyedia indeks global seperti MSCI.
Pada penutupan perdagangan Senin (6/4/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,53% ke level 6.989. Posisi itu mencerminkan koreksi 19,17% secara year to date (YtD). Pelemahan juga melanjutkan tren koreksi dalam sepekan terakhir pada periode 30 Maret–2 April 2026 sebesar 0,99%.
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini langkah-langkah reformasi yang ditempuh saat ini ditujukan untuk penguatan jangka panjang pasar modal Indonesia.
“Kami meyakini bahwa untuk jangka panjang bobot Indonesia di global index provider akan naik. Dengan transparansi yang lebih baik, dengan pasar yang lebih dalam, dengan tata kelola yang jauh lebih baik ke depan,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurut BEI, kapasitas investor domestik dinilai cukup solid untuk menahan IHSG agar tidak jatuh lebih dalam selama masa penyesuaian. Jeffrey juga menyebut koreksi jangka pendek dapat menjadi peluang bagi investor lokal, dengan catatan tetap rasional dan memperhatikan fundamental emiten serta strategi yang sesuai profil risiko.
Jeffrey mencontohkan, dalam 20–25 tahun terakhir IHSG sempat jatuh pada masa krisis, termasuk saat pandemi COVID-19. Namun pasar pada akhirnya pulih, bahkan sepanjang 2025 IHSG disebut berulang kali mencetak rekor tertinggi baru.
Di sisi lain, BEI menegaskan bahwa potensi berkurangnya bobot saham Indonesia di MSCI berada di luar kewenangan bursa. Jeffrey menyinggung penerapan HSC di bursa Hong Kong yang membawa risiko penghapusan konstituen dari indeks global selama 12 bulan bagi emiten dengan konsentrasi kepemilikan di atas 50%. Untuk Indonesia, ia menyatakan penentuan tersebut merupakan kewenangan mutlak MSCI.
“Itu harus ditanyakan kepada global index provider. Fungsi kami sebagai regulator adalah mengungkap itu kepada publik untuk menghadirkan transparansi yang lebih baik,” kata Jeffrey. Ia menambahkan, peran BEI adalah memberi ruang bagi emiten yang masuk daftar HSC untuk memperbaiki distribusi kepemilikan agar dapat keluar dari daftar tersebut.
BEI optimistis, setelah fase transisi berlalu, investor global akan kembali masuk seiring meningkatnya transparansi dan pendalaman pasar. Hingga 2 April 2026, tercatat net sell asing sebesar Rp33,83 triliun sejak awal tahun di pasar saham Indonesia.
“Untuk jangka panjang kami sangat yakin bahwa fundamental pasar kita akan jauh lebih baik dengan pasar yang lebih transparan, dengan pasar yang lebih dalam,” ujar Jeffrey.
Investor domestik dinilai tetap solid
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan investor domestik masih menunjukkan ketahanan di tengah keluarnya dana asing. Pada Maret 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia bertambah 1,78 juta investor baru sehingga total menjadi 24,74 juta, atau tumbuh 21,51% secara YtD.
OJK juga mencatat pasar modal tetap menjalankan perannya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Hingga akhir Maret 2026, nilai penggalangan dana korporasi di pasar modal mencapai Rp51,96 triliun secara YtD.
Per 2 April 2026, komposisi investor di pasar saham Indonesia secara YtD didominasi investor domestik sebesar 66%, sedangkan investor asing 34%.
OJK menilai koreksi jangka pendek pada masa transisi merupakan hal yang wajar. Fawzi menyebut dinamika tersebut sebagai respons transisional atau sementara yang menjadi bagian dari proses penyesuaian.
“Wajar saja dalam konteks menuju pasar yang lebih berkualitas secara jangka menengah dan panjang. Fokus utama kebijakan kami adalah terus akan menghadirkan dan membangun fondasi integritas pasar sehingga pasar kita akan terus menjadi pasar yang transparan, kredibel, serta secara konsisten dapat tumbuh berkelanjutan,” kata Fawzi.
Tantangan implementasi dan risiko indeks global
Senior Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai tekanan arus keluar dana asing dalam jangka pendek akan paling terasa pada saham dengan porsi kepemilikan publik relatif kecil. Ia menyarankan penerapan aturan HSC dilakukan bertahap, disertai dorongan agar perusahaan menambah porsi saham publik dan menjaga aktivitas perdagangan. Sukarno juga menilai komunikasi dengan pihak seperti MSCI penting agar tidak terjadi perubahan mendadak pada indeks global.
Menurutnya, jika saham keluar dari MSCI Emerging Markets Index, dana asing yang mengikuti indeks tersebut akan otomatis menjual saham terkait. Dampaknya bisa berupa penurunan harga, transaksi yang sepi, serta pelebaran selisih harga beli-jual. Meski demikian, ia menilai kondisi dapat pulih apabila struktur kepemilikan saham diperbaiki.
“Dalam jangka pendek, pasar bisa tertekan. Tapi dalam jangka panjang keterbukaan ini justru membuat pasar lebih sehat dan dipercaya investor besar. Investor dalam negeri memang bisa membantu menahan penurunan, tapi belum cukup kuat untuk menggantikan seluruh dana asing dalam waktu cepat,” ujar Sukarno.
Senada, Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi menilai kapasitas investor domestik cenderung terbatas, terutama dari sisi likuiditas untuk menyerap tekanan jual besar secara instan. Ia menyebut mayoritas investor domestik berpotensi bersikap wait and see menunggu pergerakan aliran dana asing.
Wafi memaparkan skenario negatif apabila saham Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI karena isu konsentrasi kepemilikan: passive funds global akan melakukan aksi jual otomatis, valuasi saham berpotensi tertekan tajam, dan pada akhirnya dapat menurunkan bobot IHSG secara agregat.
Ia menilai sektor yang paling rentan ketika arus keluar asing membesar antara lain infrastruktur, energi, serta saham berkapitalisasi besar dengan status free float semu. Untuk menjaga keseimbangan di tengah fase transisi sekaligus mempertahankan daya tarik global, Wafi menekankan pentingnya penguatan Good Corporate Governance (GCG) oleh emiten.
“Sementara bagi regulator perlu melakukan penerapan [HSC] bertahap, perpanjangan tenggat penyesuaian, dan insentif korporasi seperti rights issue atau private placement,” ujar Wafi.