Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat peningkatan kinerja transaksi pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) sepanjang 2025. SPPA merupakan platform elektronik milik BEI untuk perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) di pasar sekunder.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S Manullang mengatakan, total nilai transaksi SPPA sepanjang 2025 mencapai Rp1.382,1 triliun. Angka ini meningkat 461,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kristian menjelaskan, kenaikan tersebut didorong implementasi transaksi Repurchase Agreement (Repo) di SPPA, dengan total nilai transaksi Repo mencapai Rp751,6 triliun.
Selain itu, per 1 April 2026, SPPA juga resmi menjadi platform kewajiban kuotasi transaksi Repo bagi dealer utama.