Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyiapkan tiga agenda pembenahan pasar modal nasional sebagai tindak lanjut dialog dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah ini dilakukan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi mengatakan BEI dan KSEI telah menggelar pertemuan secara daring dengan MSCI. Dari pertemuan tersebut, kedua lembaga menyusun sejumlah inisiatif yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas data dan memperkuat struktur pasar.
Agenda pertama adalah perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. BEI berencana menambah pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% yang akan disampaikan secara bulanan. Kebijakan ini melengkapi ketentuan sebelumnya yang hanya mencakup kepemilikan di atas 5%, dengan harapan dapat meningkatkan transparansi informasi bagi pelaku pasar.
Agenda kedua menyasar penyempurnaan klasifikasi investor dalam sistem Single Investor Identification (SID). KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambah sejumlah data fields agar detail data investor menjadi lebih lengkap. Penyempurnaan ini mencakup penambahan 27 subkategori investor pada kelompok Corporate (CP) dan Others (OT), di samping sembilan jenis investor yang sudah ada saat ini.
Agenda ketiga adalah peningkatan ketentuan minimum free float. Dalam rangka pendalaman pasar dan penyelarasan dengan agenda reformasi integritas pasar modal, batas minimum free float direncanakan naik bertahap dari 7,5% menjadi 15%.
BEI dan KSEI menargetkan seluruh agenda pembenahan tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026. Kautsar juga menegaskan komitmen BEI dan KSEI, dengan arahan OJK, untuk terus menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI.

