Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan rencana kenaikan batas minimal saham beredar bebas (free float) dari 7,5% menjadi 15% akan berdampak pada ratusan emiten. BEI menghitung, jika ketentuan tersebut diterapkan, terdapat 267 perusahaan tercatat yang terdampak atau belum memenuhi batas minimal free float.
Dari jumlah itu, BEI mengidentifikasi 49 emiten sebagai kelompok berkapitalisasi pasar besar (big cap). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan 49 emiten tersebut memberikan kontribusi sekitar 90% dari total kapitalisasi pasar.
“Ada 49 di dalamnya yang memberikan kontribusi sebesar 90% dari total kapitalisasi pasar. Jadi kami coba sasar dulu yang 49 ini, walaupun yang harus memenuhi 267 emiten,” ujar Nyoman saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/2/2026).
Nyoman menjelaskan, 49 emiten itu berasal dari berbagai sektor dan akan dijadikan proyek percontohan (pilot project) bagi perusahaan tercatat lain, sesuai tahapan yang disiapkan.
Sejumlah emiten dengan kapitalisasi pasar besar tercatat masih memiliki free float di bawah 15%. Saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di BEI, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), memiliki free float sebesar 12,3% per Desember 2025.
Emiten lain yang juga dikaitkan dengan Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), tercatat memiliki free float 10,66% per Desember 2025. Kapitalisasi pasar TPIA per Rabu (4/2/2026) tercatat mencapai Rp 592 triliun.
Pada periode yang sama, entitas usaha TPIA yakni PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memiliki free float 9,97% dan kapitalisasi pasar sebesar Rp 134 triliun.
Selain itu, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) juga belum mencapai batas minimal. Berdasarkan data kepemilikan efek per Desember 2025, free float HMSP tercatat 7,5%.
Adapun PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) tercatat mendekati ambang 15%. Per Desember 2025, free float UNVR berada di level 14,05%.

