Penerimaan negara dari bea keluar pada 2025 mencapai Rp 28,44 triliun. Kontributor terbesar berasal dari komoditas sawit dan produk turunannya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan bea keluar 2025 tersebut meningkat 36% dibandingkan 2024.
Dari total penerimaan itu, sawit dan produk sawit menyumbang Rp 21,93 triliun atau sekitar 77%. Penerimaan bea keluar dari produk sawit pada 2025 tercatat melesat 130,3% dibandingkan 2024.
Kenaikan penerimaan bea keluar produk sawit ditopang oleh peningkatan harga minyak sawit mentah (CPO). Mengacu pada Refinitiv, rata-rata harga CPO pada 2025 mencapai MYR 4.232,98 per ton, naik 2% dibandingkan 2024.
Sementara itu, penerimaan bea keluar dari sektor mineral tercatat Rp 195 miliar atau terkontraksi 17,9%. Penurunan ini terjadi di tengah kenaikan harga tembaga. Refinitiv mencatat rata-rata harga tembaga pada 2025 mencapai US$ 4,8 per pound atau sekitar US$ 10.582 per ton, meningkat 14%.
Dalam periode yang sama, terdapat gangguan operasional di PT Freeport Indonesia. Perusahaan menghentikan sementara operasional tambang Grasberg Block Cave sejak 8 September 2025 menyusul longsor lumpur di area tambang bawah tanah yang menutup akses utama tambang. Penghentian dilakukan untuk menjamin keselamatan pekerja serta mendukung proses evakuasi dan penanganan darurat.
Izin ekspor konsentrat tembaga Freeport secara reguler berakhir pada 16 September 2025. Dengan adanya kondisi force majeure tersebut, ekspor tidak dilakukan.
Di luar mineral, penerimaan bea keluar dari biji kakao tercatat meningkat 28% pada 2025 menjadi Rp 168,6 miliar.

