Bea Cukai dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memperkuat kolaborasi untuk mengoptimalkan pengawasan barang impor dan ekspor melalui Forum Komunikasi Surat Keterangan Impor/Surat Keterangan Ekspor (SKI/SKE). Kegiatan tersebut digelar di Surabaya pada Kamis (20/11/2025) dan melibatkan Bea Cukai Juanda serta Bea Cukai Tanjung Perak sebagai narasumber.
Forum ini ditujukan untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan efektivitas komunikasi dalam koordinasi antarinstansi, khususnya terkait pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) atas barang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan yang lebih terkoordinasi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan sinergi dengan BPOM dan pelaku usaha diharapkan menguat melalui forum ini agar pengawasan berjalan optimal. Ia menegaskan peran Bea Cukai tidak hanya sebagai penjaga perbatasan, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (2/12/2025).
Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Bea Cukai Juanda, Hendratno Argosasmito Pius, menyampaikan materi mengenai ketentuan lartas ekspor-impor serta menekankan dukungan terhadap kolaborasi antarinstansi untuk pengawasan yang efektif dan peningkatan layanan. Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Perak melalui Kartika Chandra Dewi membahas pengawasan impor obat dan makanan, termasuk pengawasan lartas yang dilakukan pada tahap border dan post border.
Pengawasan pemasukan obat dan makanan ke Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam forum, telah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023. Karena itu, keselarasan pemahaman antara regulator dan pelaku usaha dinilai penting untuk mendukung implementasi aturan secara lancar.
Forum dibuka oleh Kepala Balai Besar POM Surabaya, Yudi Noviandi, dan diikuti kelompok asosiasi, eksportir, serta importir di bidang makanan, minuman, dan kimiawi. Melalui diskusi dan pemaparan materi, peserta mendapat kesempatan untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman terhadap ketentuan pengawasan yang berlaku.
Menurut Budi, koordinasi yang solid dengan BPOM dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan membuat implementasi SKI/SKE lebih efektif. Ia menilai langkah tersebut dapat mendukung jaminan keamanan barang yang beredar di masyarakat sekaligus mendorong proses pemasukan barang berlangsung transparan dan akuntabel.
Bea Cukai menyatakan berharap forum komunikasi ini memperkuat sinergi lintas instansi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seiring kebutuhan koordinasi publik dalam menjaga integritas perdagangan internasional dan perlindungan konsumen.

