Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar resmi dinonaktifkan. Posisi tersebut untuk sementara diisi oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Itu biasa, bagian daripada konsolidasi dari institusi ya, Plt-nya Dirjen Migas itu Dirjen Minerba Pak Tri Winarno,” kata Bahlil saat ditemui seusai acara Mandiri Investment Forum 2025, Selasa (11/2/2025).
Informasi penonaktifan itu muncul di tengah penggeledahan Kejaksaan Agung di kantor Ditjen Migas. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018—2023.
Ketika ditanya apakah penonaktifan Dirjen Migas terkait dengan penggeledahan tersebut, Bahlil menyebut penggeledahan di Kantor Ditjen Migas berkaitan dengan impor minyak mentah pada 2018—2023. Namun, ia tidak memerinci lebih lanjut.
“Ya udah, itu persoalan pergantian urusan internal,” tutur Bahlil. Ia juga menambahkan bahwa pencopotan jabatan memerlukan keputusan presiden. “Kalau dicopot kan harus pakai Keppres, sambil berjalan dinonaktifkan,” ujarnya.

