Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksikan penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) akan meningkat menjelang Ramadan. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan, kenaikan tersebut umumnya didorong meningkatnya permintaan dari pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memenuhi kebutuhan usaha.
“Seperti industri keuangan lain, tentunya tren pembiayaan pindar juga akan mengalami kenaikan menjelang Ramadan, terutama di sektor UMKM dan ultra mikro,” kata Entjik Djafar, Selasa (27/1/2026).
Seiring potensi kenaikan pembiayaan, Entjik menekankan pentingnya langkah mitigasi agar tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tidak ikut meningkat. Ia mengimbau seluruh penyelenggara untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan kepatuhan (comply) dalam melakukan analisis kelayakan kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai periode Ramadan dapat menjadi momentum pendorong peningkatan pembiayaan fintech lending. OJK menyebut, hal tersebut tercermin dari data historis pada tahun-tahun sebelumnya.
Agusman menjelaskan, pada periode Ramadan 2024 atau Maret 2024, penyaluran pembiayaan fintech lending tumbuh 8,90% secara month to month (mtm). Sementara pada periode Ramadan 2025 atau Maret 2025, penyaluran pembiayaan meningkat 3,80% secara mtm.
“Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,” katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK.
Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga berpendapat momentum Ramadan dan Lebaran dapat meningkatkan permintaan pembiayaan fintech lending. Menurutnya, pembiayaan tersebut kerap digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, serta keperluan mudik dan berwisata.
Namun, Nailul mengingatkan bahwa ketika permintaan meningkat signifikan, kredit macet juga berpotensi naik. Ia menilai siklus tersebut terjadi setiap tahun, sehingga penyelenggara fintech lending seharusnya telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan kredit macet.
Adapun kinerja industri terbaru, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025. Angka itu tumbuh 25,45% secara year on year (YoY).
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 per November 2025 tercatat sebesar 4,33%. Nilai tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 2,76%.

