Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan peningkatan porsi free float saham emiten hingga 15 persen. Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, dan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.
AEI memandang peningkatan kepemilikan saham publik sebagai langkah strategis untuk mendorong pasar modal nasional mendekati standar internasional. Armand mengatakan AEI berada sejalan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Self Regulatory Organization (SRO) dalam membangun pasar modal yang kredibel dan berkelas dunia.
“Kami dari Asosiasi Emiten Indonesia mendukung penuh arahan-arahan dari peraturan. Untuk membuat jumlah saham yang floating menjadi lebih besar tentu arah yang baik dan akan kami dukung ke arah 15 persen,” ujar Armand di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Armand, AEI berkomitmen bekerja bersama regulator, bursa, dan pelaku pasar untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional. Sinergi ini diarahkan agar kebijakan peningkatan free float dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pasar dan kepentingan emiten.
Meski mendukung, AEI menilai implementasi kebijakan perlu dilakukan secara terukur dan berhati-hati. Armand menekankan bahwa peningkatan porsi saham publik sangat bergantung pada kemampuan pasar menyerap saham yang dilepas, serta kesesuaian antara karakter emiten dan basis investor.
“Ketika meningkatkan floating ini sangat bergantung pada kemampuan pasar menyerapnya bagaimana, dengan kecocokan emiten dan investornya. Jadi tentu harus dilakukan dengan hati-hati bersama-sama,” kata Armand.
Dukungan AEI tersebut sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang tengah didorong regulator. OJK bersama BEI menempatkan peningkatan free float sebagai bagian dari penguatan integritas, likuiditas, dan daya tarik pasar modal Indonesia di tengah dinamika investasi global.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan porsi free float akan didorong menjadi 15 persen dari posisi saat ini yang berada di kisaran 7,5 persen. Kebijakan tersebut dibahas bersama BEI dan AEI dalam diskusi yang digelar di Jakarta.
“Kami telah melakukan diskusi yang sangat terbuka dan konstruktif, membahas secara lebih mendalam salah satu program percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal, khususnya terkait kebijakan peningkatan porsi free float yang akan kami dorong menjadi 15 persen,” ujar Hasan.
OJK menempatkan kebijakan peningkatan free float sebagai bagian integral dari reformasi pasar modal nasional. Porsi saham publik yang lebih besar dinilai dapat memperkuat struktur pasar sekaligus mendorong peningkatan likuiditas secara berkelanjutan.
Hasan juga menyampaikan kebijakan tersebut dirancang untuk memperluas basis investor publik serta mendorong perbaikan tata kelola emiten. Partisipasi publik yang lebih luas diharapkan memperkuat kontrol pasar dan meningkatkan transparansi perusahaan tercatat.
Di sisi lain, reformasi pasar modal turut mendapat dukungan dari DPR RI. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, parlemen mendorong OJK dan BEI memperkuat likuiditas pasar, mencegah manipulasi harga, serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor.
OJK dan BEI menyatakan implementasi kebijakan peningkatan free float akan dilakukan secara bertahap dan berlandaskan asas kehati-hatian. Regulator juga membuka ruang dialog dengan industri serta menyiapkan pendampingan bagi emiten agar proses transisi berjalan sehat dan selaras dengan kapasitas pasar.

