Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemkab Sergai Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan saat menghadiri pertemuan exit pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sergai tahun 2025 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (17/3/2026).
Adlin menjelaskan, forum exit tidak hanya menjadi penutup tahapan pemeriksaan pendahuluan, tetapi juga sarana komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah memperoleh pemahaman awal, catatan pemeriksaan, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama sebelum memasuki tahap pemeriksaan berikutnya.
Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan transparan, akuntabel, tertib, efisien, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menilai pemeriksaan juga penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjadi evaluasi objektif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Adlin menambahkan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut mencerminkan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang bersumber dari pendapatan daerah maupun transfer pemerintah pusat. Dalam prosesnya, ia mengakui terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian tim pemeriksa, seperti kelengkapan dokumen, ketepatan pencatatan akuntansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui forum exit, Pemkab Sergai berharap memperoleh gambaran lebih jelas mengenai aspek-aspek yang perlu diperhatikan untuk penyempurnaan laporan keuangan sebelum tahap pemeriksaan terinci.
Adlin juga menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai agar mendukung penuh proses pemeriksaan BPK. Dukungan dimaksud mencakup penyediaan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, serta memberikan penjelasan secara terbuka dan kooperatif apabila diperlukan klarifikasi.
Di akhir sambutannya, Adlin mengucapkan terima kasih kepada Penanggung Jawab BPK Perwakilan Sumut Netty Ratna Juita Sinaga beserta tim atas kerja keras dan kerja sama selama pemeriksaan pendahuluan. Ia berharap kolaborasi tersebut terus terjalin untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam kesempatan yang sama, Netty Ratna Juita Sinaga menyampaikan gambaran umum bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Sergai menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu, menurutnya, tercermin dari berkurangnya jumlah jurnal koreksi dan reklasifikasi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, Wakil Penanggung Jawab Eva Siregar, Ketua Tim Ivanna Aulia, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah.