Teluk Kuantan – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin menghadiri Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Perkebunan yang digelar di Ruang Pertemuan Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Rabu (21/01/2026). Dalam kegiatan tersebut, Muklisin menekankan pentingnya pemanfaatan dukungan anggaran perkebunan sawit secara optimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sosialisasi diawali dengan sambutan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuansing, Andriyama Putra, S.Hut., M.Si. Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan, terutama koperasi dan kelompok tani, mengenai program bantuan dana dari pemerintah pusat untuk PSR dan Sarpras perkebunan.
Andriyama memaparkan, secara teknis program PSR berada di bawah Kementerian Pertanian, sedangkan pendanaannya bersumber dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Ia menyebutkan, sejak 2018 realisasi PSR di Kabupaten Kuansing telah mencapai 6.428 hektare lahan yang diremajakan.
Untuk program Sarpras perkebunan, Andriyama menyampaikan telah dilaksanakan pembangunan prasarana seperti Pamigo di Kecamatan Singingi serta program intensifikasi pada dua kelompok di Logas Tanah Darat. Selain itu, program intensifikasi kelembagaan kebun mencakup lahan seluas 2.254 hektare yang meliputi bantuan pupuk dan pestisida.
“Seluruh program ini diharapkan dapat membantu para petani perkebunan di Kuansing sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andriyama.
Dalam sambutannya, Muklisin menyatakan sosialisasi tersebut diharapkan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kuantan Singingi. Ia menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman terkait Program Dana Perkebunan Kelapa Sawit (DPKS) yang digulirkan pemerintah pusat.
Dengan adanya dukungan anggaran itu, Muklisin meminta seluruh pihak memanfaatkannya secara maksimal, baik untuk peremajaan kebun sawit rakyat maupun bantuan pupuk dan pestisida. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara KUD dan pemerintah daerah dalam pembangunan, termasuk melalui pemenuhan kewajiban membayar pajak daerah.
“Melalui program ini, KUD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kuansing, termasuk berkontribusi melalui kewajiban membayar pajak daerah,” ungkapnya.

