BERITA TERKINI
Tunjangan Kemendikdasmen Dinilai Bikin Guru Lebih Tenang dan Fokus Mengajar

Tunjangan Kemendikdasmen Dinilai Bikin Guru Lebih Tenang dan Fokus Mengajar

Sejumlah kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait tunjangan dan insentif dinilai membantu meningkatkan ketenangan hidup guru, yang berdampak pada fokus dan semangat mengajar di kelas.

Ismi Ifarianti, guru TK Negeri Bendungan Hilir, Jakarta, mengatakan penyaluran tunjangan membuatnya lebih tenang menjalani peran sebagai pendidik sekaligus ibu. “Tunjangan ini membantu meringankan kebutuhan saya sehari-hari, memberikan ketenangan. Saya pun menjadi lebih fokus mengajar,” kata Ismi pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Ia menilai perhatian negara terasa hingga ke ruang kelas. Menurutnya, semangat mendampingi peserta didik juga meningkat seiring proses penyaluran tunjangan yang ia rasakan semakin baik. “Saya semakin semangat mendampingi anak-anak sekolah kami untuk belajar dan tumbuh berkembang. Perkembangan baik juga sangat saya rasakan dalam proses penyaluran tunjangan ini,” ujarnya.

Ismi juga menyebut proses penyaluran tunjangan kini lebih tertib dan pasti. Kepastian tersebut, menurutnya, menghadirkan rasa dihargai atas pengabdian yang selama ini dijalani.

Hal serupa disampaikan Tiar Krisnawan, guru SD Negeri Cimone 3, Tangerang. Ia menilai tunjangan berperan penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru, terutama dari sisi ekonomi dan keseimbangan hidup. “Dengan tunjangan ini kami merasa lebih dihargai, termotivasi untuk berkembang. Sekaligus untuk memenuhi kebutuhan hidup secara jauh lebih baik,” ujar Tiar.

Di tingkat nasional, Kemendikdasmen mencatat jutaan guru telah menerima berbagai bentuk tunjangan, baik untuk guru aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Lebih dari 1,4 juta guru ASN menerima Tunjangan Profesi Guru. Selain itu, 57 ribu guru mendapat tunjangan khusus, sementara dana tambahan penghasilan tersalurkan kepada lebih dari 191 guru.

Untuk guru non-ASN, Kemendikdasmen menyalurkan Tunjangan Profesi kepada lebih dari 400 ribu guru. Tunjangan Khusus diberikan kepada lebih dari 43 ribu guru, serta insentif kepada lebih dari 365 ribu guru.

Kemendikdasmen juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lebih dari 253 ribu guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal, termasuk bagi mereka yang belum memiliki sertifikasi profesi.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pada 2026 Kemendikdasmen menaikkan nominal bantuan guru dari sebelumnya Rp300 ribu per orang menjadi Rp400 ribu per orang per bulan, dengan target penerima 798.905 guru.

Menurut Nunuk, peningkatan bantuan tersebut diharapkan mendorong profesionalisme guru dan peningkatan mutu pembelajaran, sekaligus memotivasi terciptanya lingkungan belajar yang lebih berkualitas. “Kemendikdasmen juga akan melanjutkan melalui program Peningkatan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru. Hal ini untuk meningkatkan kompetensi akademik serta penguatan kapasitas guru,” kata Nunuk.

Ia menegaskan kesejahteraan guru menjadi fondasi dalam mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Karena itu, Kemendikdasmen, kata dia, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.