BERITA TERKINI
Tanda Tekanan Keuangan di Morowali Utara: TPP CPNS Belum Cair dan Proyek Rampung Belum Terbayar

Tanda Tekanan Keuangan di Morowali Utara: TPP CPNS Belum Cair dan Proyek Rampung Belum Terbayar

Morowali Utara menghadapi sorotan terkait kondisi keuangan daerah. Sejumlah indikator yang muncul belakangan ini memunculkan pertanyaan tentang kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban rutin, sekaligus menjaga kelancaran pembangunan.

Salah satu isu yang mencuat adalah belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada 340 CPNS formasi 2024. Para CPNS tersebut disebut telah menerima surat keputusan (SK) 80 persen sejak Juni 2025, namun hingga kini belum menikmati TPP sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam kondisi itu, mereka tetap bekerja penuh dan hanya menerima gaji pokok sekitar Rp2,2 juta per bulan tanpa TPP yang seharusnya melekat sebagai hak.

Di sisi lain, terdapat klaim bahwa sejumlah proyek fisik pada tahun anggaran 2025 telah rampung 100 persen, tetapi belum dibayarkan. Kondisi ini membuat kontraktor menunggu kepastian pembayaran. Disebut pula ada kontraktor yang menggunakan dana pribadi tanpa uang muka. Jika benar ada pihak yang telah menyetor “fee proyek”, maka persoalan ini dinilai tidak semata soal ketersediaan kas, melainkan juga menyangkut tata kelola.

Tekanan fiskal juga dikaitkan dengan membengkaknya belanja pegawai. Rekrutmen PPPK dalam jumlah besar disebut menambah beban gaji dan tunjangan. Dalam konteks ini, wacana pemutusan kontrak dengan alasan disiplin yang dikaitkan sebagai solusi fiskal dipandang sebagai cerminan adanya tekanan pada struktur anggaran.

Selain persoalan belanja rutin, daerah juga menghadapi kewajiban pembayaran utang. Pada 2028, Morowali Utara disebut harus mengembalikan pokok Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp200 miliar, nilai yang dinilai signifikan bagi APBD kabupaten.

Rangkaian kondisi tersebut—hak pegawai yang tertunda, proyek yang belum terbayar, serta ruang fiskal yang menyempit—dipandang sebagai gejala tekanan likuiditas. Namun, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah situasi ini hanya ketidaksesuaian arus kas jangka pendek, atau justru sinyal ketidakseimbangan struktural antara pendapatan dan belanja.

Jika belanja pegawai semakin mendominasi, ruang untuk pembangunan berpotensi menyusut. Jika pembayaran proyek tertunda, kepercayaan pelaku usaha dapat menurun. Sementara itu, jika kewajiban utang jatuh tempo tanpa strategi pelunasan yang jelas, APBD pada tahun-tahun berikutnya berisiko terserap untuk menutup kewajiban masa lalu.

Dalam situasi ini, transparansi fiskal dinilai menjadi kebutuhan. Sejumlah pertanyaan yang disorot antara lain: berapa realisasi pendapatan daerah tahun 2025, berapa rasio belanja pegawai terhadap total APBD, bagaimana skema pelunasan Dana PEN pada 2028, serta mengapa TPP 80 persen belum dibayarkan.

Stabilitas keuangan daerah bukan hanya menyangkut angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga berpengaruh pada kepastian hak pegawai, keyakinan kontraktor terhadap pembayaran, dan keberlanjutan pembangunan yang dirasakan masyarakat. Evaluasi dan pembenahan disebut menjadi kunci agar tekanan fiskal tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar menjelang 2028.